Pakai Narkoba, Pengusaha Air Mineral di Padangsidimpuan Diringkus Polisi
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, menangkap Akun, salah seorang pengusaha air minum di Jalan Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Penangkapan pengusaha air minum itu spontan mendapat perhatian warga baik yang melintas maupun yang tinggal di seputaran Jalan Merdeka. Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian dari masyarakat.
“Personel dapat informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah memastikan, akhirnya, petugas langsung membekuknya.
“Saat ditangkap, dia tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, sehingga terungkap penyuplai barang haram itu. ”Kami masih kembangkan kasus itu,” imbuhnya.
Ditanya barang bukti yang diamankan, Kasat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan. ”Barang buktinya belum ditimbang, nanti akan kami kasih tau,” ujarnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu tugas-tugas kepolisian, sehingga, angka peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Salak dapat diminimalisir.
Penangkapan pengusaha air minum itu spontan mendapat perhatian warga baik yang melintas maupun yang tinggal di seputaran Jalan Merdeka. Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian dari masyarakat.
“Personel dapat informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah memastikan, akhirnya, petugas langsung membekuknya.
“Saat ditangkap, dia tidak melawan dan langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, sehingga terungkap penyuplai barang haram itu. ”Kami masih kembangkan kasus itu,” imbuhnya.
Ditanya barang bukti yang diamankan, Kasat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan. ”Barang buktinya belum ditimbang, nanti akan kami kasih tau,” ujarnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu tugas-tugas kepolisian, sehingga, angka peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Salak dapat diminimalisir.
(rhs)