Transaksi Narkoba, 2 Warga Padangsidimpuan Ditangkap
Senin, 01 Maret 2021 - 22:33 WIB
loading...
REL dan RSS warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba, Jumat (26/2/2021). Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Dua orang warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Dor…dor! Digerebek, Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
Keduanya diketahaui berinisial REL, warga Kelurahan WEK I, Samora, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, RSS, warga Kampung Salak, Gang Laccat, Kelurahan WEK I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Madina Gempar, Tak Dapat Uang Saku Selama Belajar di Rumah Pelajar SMP Jualan Sabu
Dari tangan para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik transfaran yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram dan 1 botol merk XYLITOL.
Baca juga: Dor…dor! Digerebek, Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
Keduanya diketahaui berinisial REL, warga Kelurahan WEK I, Samora, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, RSS, warga Kampung Salak, Gang Laccat, Kelurahan WEK I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Madina Gempar, Tak Dapat Uang Saku Selama Belajar di Rumah Pelajar SMP Jualan Sabu
Dari tangan para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik transfaran yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram dan 1 botol merk XYLITOL.
Lihat Juga :