Tersangka Penyelewengan BBM Terancam 3 Tahun Penjara

Selasa, 25 September 2018 - 06:50 WIB
Tersangka Penyelewengan...
Tersangka Penyelewengan BBM Terancam 3 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang sempat viral di medsos yakni PG (49) terancam hukuman 3 tahun penjara.

"Tersangka dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukum 3 tahun penjara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur, Senin (24/9/2018).

Kata dia, tersangka ini tidak memilki izin niaga atau usaha dari Pertamina pada jalur yang resmi. Dimana pelaku yang merupakan warga Sagulung ini sebelumnya berhasil diamankan pada Sabtu (22/9/2018) kemarin di SPBU Simpang Tobing.

"Dari tersangka diamankan satu mobil Xenia BP 1030 JR beserta 9 dirigen yang bermuatan 35 liter per dirigen," ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan kepada tersangka ini yang bersangkutan mengaku melakukan penyalinan BBM tersebut ke dalam dirigen untuk diperjualbelikan kembali dalam bentuk eceran. Menurut pengakuannya hal ini sudah dilakukan selama 6 bulan terakhir.

"Setelah disalin, dijual kembali dalam bentuk eceran yang biasa dijual di pinggir jalan pakai botol dan keuntungannya dalam sehari berkisar Rp100 sampai Rp150 Ribu," ujarnya.

Kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Barelang, dan tersangka menjalani wajib lapor 1 x 24 jam karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. "Kami akan limpahkan kasus ini ke Polresta Barelang," tutupnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait kasus ini. “Atas informasi masyarakat, Polda Kepri langsung bergerak cepat untuk melakukan penindakan," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal sama. Karena hal ini bisa membahayakan dalam prespektif keamanan karena menempatkan dan membawa BBM tersebut. Menurutnya, apabila masyarakat ingin berwirausaha agar menempuh jalur yang resmi.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Tangkap Kapal...
Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal di Kepri, Begini Modusnya
Bea Cukai Tangkap Kapal...
Bea Cukai Tangkap Kapal Tangker Penyelundup BBM Ilegal di Laut Kepri
Pertashop Mulai Merambah...
Pertashop Mulai Merambah ke Kepulauan Riau
KKP Segel Proyek Reklamasi...
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Kepulauan Riau
Ombudsman RI Sarankan...
Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang
Penampungan TKI Ilegal...
Penampungan TKI Ilegal Digerebek Polisi Batam Kepulauan Riau
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
12 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
23 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
58 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved