Kasus Tambang Bauksit, 7 Unit Alat Berat Milik Awe Dikembalikan

Senin, 17 September 2018 - 21:32 WIB
Kasus Tambang Bauksit,...
Kasus Tambang Bauksit, 7 Unit Alat Berat Milik Awe Dikembalikan
A A A
BINTAN - Pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Kelas II Tanjungpinang, yang berlokasi di Kampung Banjar, Km 18, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melepas 7 unit kendaraan alat berat milik Weidra alias Awe, Senin (17/9/2018).

Plh. Kepala Rubasan Kelas II Tanjungpinang, Wirdan Nevi yang ditemui dilokasi menjelaskan, penyerahan barang rampasan ini kepada pemilik telah sesuai berdasarkan perintah pengadilan dan juga surat eksekusi yang telah dikeluarkan oleh pihak kejaksaan.

“Awalnya, pemilik meminta untuk diserahkan pada Jumat kemarin. Namun karena surat eksekusi dari kejaksaan belum ada, saya tidak perbolehkan. Hari ini baru bisa dilakukan karena pemilik telah mendapatkan surat eksekusi dari Kejaksaan untuk mengembalikan kepada pemilik,” terang Wirdan.

Ia mengungkapkan, adapun barang rampasan yang dikembalikan kepada pemilik di antaranya, 1 unit alat berat jenis loader merk cat warna kuning, 1 unit alat berat jenis kobelco merk Hitachi warna orange, 5 unit dump truk merk Mitshubishi berwarna coklat masing-masing bernopol BP 8044 BU, BP 9630 TU, BP 9423 TU, BP 8043 BU, BP 9251 TU.

“Berita acaranya juga sudah kita buat, pengembalian barang kepada yang berhak dengan Nomor W. 32. PAS. PAS. 9-PK. 02. 05. 01- 03,” ujarnya.
(rhs)
Berita Terkait
Ombudsman RI Sarankan...
Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang
Polda Riau Lanjutkan...
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
KKP Segel Proyek Reklamasi...
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Kepulauan Riau
Bupati Natuna Tegaskan...
Bupati Natuna Tegaskan Kegiatan Tambang Tak Boleh Ditolak di Wilayahnya
Heboh Pengerukan Pasir...
Heboh Pengerukan Pasir di Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Tak Berizin
Polda Riau Tangkap 2...
Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Penampungan dan Pemurnian Emas Ilegal
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
17 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved