Pasutri Kompak jadi Kawanan Pencuri Motor
A
A
A
MAKASSAR - Sepasang suami istri (pasutri) Rendi (29) dan Ayu Masita (28) kompak jadi pencuri motor. Tidak tanggung-tanggung kendaraan kenalannya juga digondol. Kedua pasutri itu menjadi buronan polisi setelah kembali mencuri motor kenalannya sendiri, di Anjungan Pantai Losari, Kecamatan Ujung Pandang, berdasarkan LP / 229/ IX / 2018 / Restabes Makassar / Sektor Ujung Pandang. Mereka diciduk di kediamannya, BTN Mangga 3, Kecamatan Biringkanaya, Kamis malam 13 September 2018.
Pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci kontak itu diamankan sesaat sebelum kabur menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekira pukul 22.00 Wita.
"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, dan berdasarkan keterangan saksi dan korban, diketahui pelaku merupakan warga BTN Mangga 3, sehingga langsung tim reskrim melakukan pengejaran," kata Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, Jumat (14/9/2018).
Upaya pengejaran polisi tidak berhenti disitu. Setelah menangkap kedua pelaku di kediamannya, aparat kembali direpotkan barang bukti berupa motor korban yang sudah dijual Rp3,5 juta kepada salah satu penadah di Kabupaten Tana Toraja.
Menurut Wahyu, kendaraan itu bahkan telah dikirim menggunakan PO bus tujuan Toraja. Beruntung gerak cepat polisi dapat menyusul laju bus angkutan umum itu di wilayah Kabupaten Pangkep, lalu menyita motor hasil curian yang dikirim pelaku.
Sementara itu, dari hasil keterangan tersangka Rendi, aksi kedua kawanan pencuri itu sudah berjalan cukup lama. Semua kendaraan hasil curian mereka jual ke penadah perempuan Jm dan At di Tanah Toraja. Bahkan sebelumnya telah berhasil mengirim tiga sepeda motor curian yang dijual seharga Rp1,5 juta kepada perempuan At.
Modus operandi yang mereka jalankan, Ayu berpura pura meminjam motor kenalannya untuk dipakai ke terminal membeli tiket. Nyatanya ibu rumah tangga itu membawa motor untuk membuat kunci duplikat.
Setelah mengembalikan motor dan kunci motor yang dipinjamnya, selanjutnya Rendi berperan membuntuti korban. Saat sampai di Pantai Losari, tersangka mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.
"Saya ikuti sampai di pantai. Waktu dia parkir motor baru saya datang kasih nyala pakai kunci duplikat," ujarnya dihadapan polisi.
Pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci kontak itu diamankan sesaat sebelum kabur menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sekira pukul 22.00 Wita.
"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, dan berdasarkan keterangan saksi dan korban, diketahui pelaku merupakan warga BTN Mangga 3, sehingga langsung tim reskrim melakukan pengejaran," kata Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, Jumat (14/9/2018).
Upaya pengejaran polisi tidak berhenti disitu. Setelah menangkap kedua pelaku di kediamannya, aparat kembali direpotkan barang bukti berupa motor korban yang sudah dijual Rp3,5 juta kepada salah satu penadah di Kabupaten Tana Toraja.
Menurut Wahyu, kendaraan itu bahkan telah dikirim menggunakan PO bus tujuan Toraja. Beruntung gerak cepat polisi dapat menyusul laju bus angkutan umum itu di wilayah Kabupaten Pangkep, lalu menyita motor hasil curian yang dikirim pelaku.
Sementara itu, dari hasil keterangan tersangka Rendi, aksi kedua kawanan pencuri itu sudah berjalan cukup lama. Semua kendaraan hasil curian mereka jual ke penadah perempuan Jm dan At di Tanah Toraja. Bahkan sebelumnya telah berhasil mengirim tiga sepeda motor curian yang dijual seharga Rp1,5 juta kepada perempuan At.
Modus operandi yang mereka jalankan, Ayu berpura pura meminjam motor kenalannya untuk dipakai ke terminal membeli tiket. Nyatanya ibu rumah tangga itu membawa motor untuk membuat kunci duplikat.
Setelah mengembalikan motor dan kunci motor yang dipinjamnya, selanjutnya Rendi berperan membuntuti korban. Saat sampai di Pantai Losari, tersangka mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.
"Saya ikuti sampai di pantai. Waktu dia parkir motor baru saya datang kasih nyala pakai kunci duplikat," ujarnya dihadapan polisi.
(sms)