Polres Bintan Musnahkan Sabu 3 Kg Asal Malaysia
A
A
A
BINTAN - Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 3 Kilogram, Kamis (14/9/2018) pagi.
Pemusnahan narkoba jenis Sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang yang dilakukan dengan cara merebus narkoba jenis sabu dengan rendaman air mendidih.
Pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan oleh Kejari Bintan, Sigit Prabowo dan perwakilan dari BNNP Kepri, Tamsir serta Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bintan, Gama Isnaini.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, ada pun barang haram itu merupakan narkoba jenis sabu berasal dari Malaysia yang dimasukkan oleh kurir asal Madura dengan Didik Sulaiman (37).
"Kronologis pengungkapan, tersangka memasukan narkoba sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus yang berlokasi di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Lobam, Kabupaten Bintan,” terang Boy.
Pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini juga melibatkan pihak BNNP Kepri saat melakukan pengintaiaan hingga berhasil meringkus yang bersangkutan di hotel yang berada di kota Tanjungpinang.
Pemusnahan narkoba jenis Sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang yang dilakukan dengan cara merebus narkoba jenis sabu dengan rendaman air mendidih.
Pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan oleh Kejari Bintan, Sigit Prabowo dan perwakilan dari BNNP Kepri, Tamsir serta Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bintan, Gama Isnaini.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, ada pun barang haram itu merupakan narkoba jenis sabu berasal dari Malaysia yang dimasukkan oleh kurir asal Madura dengan Didik Sulaiman (37).
"Kronologis pengungkapan, tersangka memasukan narkoba sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus yang berlokasi di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Lobam, Kabupaten Bintan,” terang Boy.
Pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini juga melibatkan pihak BNNP Kepri saat melakukan pengintaiaan hingga berhasil meringkus yang bersangkutan di hotel yang berada di kota Tanjungpinang.
(nag)