Proyek GOR Jonggol Diduga Tak Sesuai RAB

Kamis, 13 September 2018 - 17:51 WIB
Proyek GOR Jonggol Diduga...
Proyek GOR Jonggol Diduga Tak Sesuai RAB
A A A
BOGOR - Proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Jonggol Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena berdasarkan penelusuran selain tak selesai tepat waktu, sejumlah tiang bangunannya diduga tidak lurus dan pemelesteran gedung tidak rapi karena banyak yang mengelupas. Parahnya lagi atapnya sering terbuka diterbangkan angin dan kerap bocor jika hujan turun.

Kepala Dispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli ketika dikonfirmasi soal RAB yang tidak sesuai tidak menjawab. Malah menyatakan, jika proyek tersebut akan kembali diteruskan pada tahun anggaran 2019. "InsyaAlloh pembangunan tahap ke dua akan dilaksanakan tahun 2019, do'akan .. ya," kata Yusuf Sadeli yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek GOR/Gedung Olahraga Mini (GOM) Jonggol, kepada SINDOnews, Kamis (13/9/2018).

Sementara Direktur PT Mandiri Tri Bintang Nikson yang dihubungi SINDOnews, lewat ponselnya enggan menjawab soal proyek yang diduga tidak sesuai RAB. "Mohon maaf ya saya sedang rapat, " kata Nikson di ujung telepon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk turun ke Jonggol guna mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) terkait proyek GOR tersebut.

"Kejati Jawa Barat harus segera turun tangan menindaklanjuti informasi awal atas terbengkalainya proyek tersebut agar kasusnya menjadi jelas. Kalau memang ada dugaan pelanggaran kan bisa diteruskan ke tingkat penyelidikan," kata Idris.

Sebelumnya Pakar Struktur Bangunan Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) Elly Tjahjono saat dihubungi SINDOnews mengatakan, untuk mengetahui kondisi bangunan Gedung Olah Raga (GOR) Jonggol apakah sesuai dengan RAB atau tidak harus dijelaskan oleh konsultan dan pengawas proyek tersebut. Sehingga bisa didapat data yang valid mengenai konstruksi bangunan tersebut.

"Seharusnya Pemda (Dispora Kabupaten Bogor) yang memanggil konsultan dan pengawas untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata Dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini kepada SINDOnews.
(sms)
Berita Terkait
15 Toko Terbakar di...
15 Toko Terbakar di Depan GOR Sudiang Makassar
PKK Sulsel Inisiasi...
PKK Sulsel Inisiasi Program Pengembangan Talas Satoimo
Sempat Dibawa ke Medan,...
Sempat Dibawa ke Medan, Kondisi Bocah Korban Penculikan di Bogor Sehat
Dikira Karung Terigu,...
Dikira Karung Terigu, Warga Jonggol Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai
Viral Sejoli Asyik Ciuman...
Viral Sejoli Asyik Ciuman di Tepi Danau Jonggol, Camat: Harusnya Ditegur, Bukan Divideokan
Taman Makam Yayasan...
Taman Makam Yayasan Sinar Bumi Jonggol Sambut Peziarah Ceng Beng
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
24 menit yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
48 menit yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
1 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
15 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
15 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved