Proyek GOR Jonggol Diduga Tak Sesuai RAB

Kamis, 13 September 2018 - 17:51 WIB
Proyek GOR Jonggol Diduga...
Proyek GOR Jonggol Diduga Tak Sesuai RAB
A A A
BOGOR - Proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Jonggol Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena berdasarkan penelusuran selain tak selesai tepat waktu, sejumlah tiang bangunannya diduga tidak lurus dan pemelesteran gedung tidak rapi karena banyak yang mengelupas. Parahnya lagi atapnya sering terbuka diterbangkan angin dan kerap bocor jika hujan turun.

Kepala Dispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli ketika dikonfirmasi soal RAB yang tidak sesuai tidak menjawab. Malah menyatakan, jika proyek tersebut akan kembali diteruskan pada tahun anggaran 2019. "InsyaAlloh pembangunan tahap ke dua akan dilaksanakan tahun 2019, do'akan .. ya," kata Yusuf Sadeli yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek GOR/Gedung Olahraga Mini (GOM) Jonggol, kepada SINDOnews, Kamis (13/9/2018).

Sementara Direktur PT Mandiri Tri Bintang Nikson yang dihubungi SINDOnews, lewat ponselnya enggan menjawab soal proyek yang diduga tidak sesuai RAB. "Mohon maaf ya saya sedang rapat, " kata Nikson di ujung telepon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Pasundan Raya Idris Santoso meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk turun ke Jonggol guna mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) terkait proyek GOR tersebut.

"Kejati Jawa Barat harus segera turun tangan menindaklanjuti informasi awal atas terbengkalainya proyek tersebut agar kasusnya menjadi jelas. Kalau memang ada dugaan pelanggaran kan bisa diteruskan ke tingkat penyelidikan," kata Idris.

Sebelumnya Pakar Struktur Bangunan Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) Elly Tjahjono saat dihubungi SINDOnews mengatakan, untuk mengetahui kondisi bangunan Gedung Olah Raga (GOR) Jonggol apakah sesuai dengan RAB atau tidak harus dijelaskan oleh konsultan dan pengawas proyek tersebut. Sehingga bisa didapat data yang valid mengenai konstruksi bangunan tersebut.

"Seharusnya Pemda (Dispora Kabupaten Bogor) yang memanggil konsultan dan pengawas untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata Dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini kepada SINDOnews.
(sms)
Berita Terkait
15 Toko Terbakar di...
15 Toko Terbakar di Depan GOR Sudiang Makassar
PKK Sulsel Inisiasi...
PKK Sulsel Inisiasi Program Pengembangan Talas Satoimo
Sempat Dibawa ke Medan,...
Sempat Dibawa ke Medan, Kondisi Bocah Korban Penculikan di Bogor Sehat
Dikira Karung Terigu,...
Dikira Karung Terigu, Warga Jonggol Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai
Viral Sejoli Asyik Ciuman...
Viral Sejoli Asyik Ciuman di Tepi Danau Jonggol, Camat: Harusnya Ditegur, Bukan Divideokan
Taman Makam Yayasan...
Taman Makam Yayasan Sinar Bumi Jonggol Sambut Peziarah Ceng Beng
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
17 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved