Juru Khitan yang Memotong Ujung Kemaluan Korban Ternyata Belajar Otodidak

Selasa, 11 September 2018 - 08:39 WIB
Juru Khitan yang Memotong Ujung Kemaluan Korban Ternyata Belajar Otodidak
Juru Khitan yang Memotong Ujung Kemaluan Korban Ternyata Belajar Otodidak
A A A
PEKALONGAN - Juru khitan yang diduga melakukan tindak malapraktik hingga memotong ujung alat kelamin bocah di Pekalongan Jawa Tengah, ternyata tidak pernah mendapatkan pendidikan medis maupun nonmedis secara resmi untuk mengkhitan. Pelaku B (70) hanya mengamati petugas yang melakukan proses khitan, di Puskesmas Doro tempatnya bekerja.

“Dia waktu kerja di Puskesmas Doro sering bantu-bantu waktu masih aktif. Dulu sering bantu semacam asisten. Tapi dengan keterampilan itu, dia praktikkan setelah pensiun pada 2003,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, usai gelar perkara Senin (10/9/2018).

Meski demikian, sejak menerima panggilan sebagai juru khitan sekira 15 tahun lalu, pelaku langsung mendapat sambutan positif dari warga. Apalagi, dia memperkenalkan metode baru dalam berkhitan yakni memanfaatkan teknologi elektrik yang dikenal sebagai khitan laser.

“Tersangka belajarnya dari pengalaman saat di Puskesmas, tidak ada spesialisi khusus atau mendapat pelatihan. Dia sebagai PNS saja, dan tidak ada belajar dari internet. Hanya pernah membantu (di Puskesmas), gitu,” tukasnya.

Dengan peralatan khitan itu pelaku bertindak sendiri tanpa ditemani asisten, setap kali diundang warga untuk mengkhitan. Alat-alat tersebut kini disita polisi sebagai barang bukti, di antaranya alat potong electric cautery, delapan buah ujung pemotong, satu celana dalam ukuran M warna pink hitam, lima butir grafadon paracetamol 500mg, dan satu buah tas selempang.

“Dia tidak ada asisten. Ketika saya tanyakan ada yang bantu enggak? Dijawab enggak ada, dia sendirian. Intinya dia tidak pernah menawarkan (sebagai juru khitan) karena orang sudah pada tahu dari dulu. Kalau orang minta tolong ya saya bantu,” ucap Kapolres menirukan perkataan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tragis menimpa MI (9), karena harus kehilangan kepala kemaluannya, saat sedang dikhitan. Alat khitan laser yang menggunakan daya listrik, dengan cepat memotong alat kelamin bocah tersebut hingga tak dapat disambung kembali.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Agustus 2018, sekira pukul pukul 18.30 WIB. Pelaku yang dikenal sebagai mantri sunat, datang ke rumah MI. Saat prosesi khitan, tak disangka terjadi malapraktik hingga ujung kemaluan korban ikut terpotong. (Baca Juga: Ujung Kemaluan Terpotong, Juru Khitan Terancam Penjara 5 Tahun)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1058 seconds (0.1#10.140)