Polda Tangkap Penimbun BBM Subsidi dan Menjual ke Industri

Senin, 10 September 2018 - 20:26 WIB
Polda Tangkap Penimbun...
Polda Tangkap Penimbun BBM Subsidi dan Menjual ke Industri
A A A
BANDUNG - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan Direktur Utama PT Ferse Mandiri Sejahtera (FMS) Dedi Herman Setiawan (49). Pria ini diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan menjualnya ke industri.

Dalam aksinya, kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, pelaku menggunakan beberapa peralatan, seperti memodifikasi truk tanki pengangkut air untuk diisi BBM bersubsidi jenis solar. Dari situ polisi lakukan pengembangan dan diketahui, jika BBM subsidi tersebut, kembali di jual ke industri.

"Kami sudah lakukan langkah-langkah penyidikan. Yang intinya, ini tindakan tersangka Dedi merugikan masyarakat yang seharusnya menerima subsisdi, tetapi terjadi kelangkaan sehingga mereka susah mendapatkannya. Oleh karena itu pelaku ini kami ungkap," kata Agung didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (10/9/2018).

Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengemukakan, modus operandi Dedi dalam melakukan kejahatannya, membeli BBM jenis solar bersubsidi ke SPBU dengan menggunakan truk tangki air. Selanjutnya, pelaku memindahkan solar bersubsidi dari tangki ke tangki penyimpanan.

Kemudian, BBM bersubsidi tersebut dibawa ke gudang di Jalan Fatahillah, Desa Megugede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon untuk dipindahkan menggunakan mesin pompa alkon. “Selanjutnya BBM solar bersubsidi tersebut dijual untuk kepentingan industri,” kata Samudi.

Pelaku Dedi, tutur Samudi, dari modal beli di SPBU dengan harga Rp5.150 per liter, tesangka menjual kembali BBM bersubsidi tersebut ke industri dengan harga lebih tinggi Rp7.300 per liter. “Untuk melancarkan aksinya, pelaku bekerja sama dengan operator SPBU. Pelaku mengiming-imingi petugas SPBU mendapatkan keuntungan Rp200 per liter,” tutur Dirreskrimsus.

Samudi mengungkapkan, tersanngka Dedi telah menjalankan bisnis culas itu sejak Juli 2018. Dalam satu minggu pelaku diketahui, menjual dua sampai tiga kali pengiriman BBM bersubsidi, kepada pengusaha industri. "Tersangka meraup keuntungan hampir Rp200 juta sejak Juli sampai awal September," ungkap Samudi.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan empat truk, dua tangki bahan bakar, satu mesin alkon, dua selang, satu gulung kabel terminal, satu unit carger aki, 40 struk pembelian di tiga SPBU wilayah Cirebon. "Kami akan kembangkan lagi kasus ini," tandas Samudi.

Tersangka Dedi, pungkas Samudi, dijerat Pasal 55 Undang-Undang No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
(wib)
Berita Terkait
Gudang Penimbunan BBM...
Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM dan LPG Bersubsidi
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Berantas Oknum Penimbun...
Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi
BBM Langka Sepekan Terakhir,...
BBM Langka Sepekan Terakhir, Polres Bangka Barat Tegaskan Penimbun Bakal Disanksi
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
6 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
7 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
7 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
8 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
8 jam yang lalu
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved