Pukul Pekerja Lokal, Dua WNA China Ditangkap Polisi

Senin, 10 September 2018 - 13:52 WIB
Pukul Pekerja Lokal,...
Pukul Pekerja Lokal, Dua WNA China Ditangkap Polisi
A A A
SERANG - Dua warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di proyek PLTU Jawa 7, Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi karena memukul pekerja lokal berinisal MM. Kedua pekerja asing yang dibekuk Polres Serang Kota berinisial TXS dan TCG.

Kapolres Serang AKBP Komarudin mengatakan, saat ini keduanya sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, keduanya statusnya masih saksi. "Dua pelaku saat ini sudah diamankan. Mereka masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan masih dalam pengumpulan alat bukti dan saksi," ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (10/9/2018).

Dia menjelaskan, peristiwa pemukulan terjad karena adanya salah paham dengan tenaga kerja asing asal China pada Sabtu 8 September 2018. Menurut keterangan korban, dia hanya ingin menyapa dan mengakrabkan diri dengan seorang tenaga kerja asal China.

Niat bercanda yang mau dibangun oleh tenaga kerja lokal dibalas dengan pemukulan 2 kali ke arah wajah. Melihat kejadian tersebut sontak rekan-rekan tenaga kerja lokal mengepung dan menganiaya seorang tenaga kerja asal China tersebut.
Kedua pekerja China itu berlari mengamankan diri di kontainer tempat kerjanya. Kemudian para pekerja berdatangan dan pengepungan kontainer tersebut.

"Sangat disayangkan dampak kasus pemukulan berkembang tenaga kerja lokal tuntutannya beda tidak ada sangkut pautnya pemukulan. Korban langsung kita visum hari itu juga," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)