Perampok yang Membunuh Perwira Brimob Tewas Ditembak Polisi
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah pelarian Supriyanto alias Yanta sebagai buronan paling dicari aparat Polres Lubuklinggau. Pelaku perampokan yang menewaskan Perwira Brimob itu tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka setelah petugas mendapat informasi DPO dan juga otak pelaku yakni Supriyanto alias Yanta warga Kabupaten Mura, akan berangkat ke Provinsi Lampung malam hari.
"Berdasarkan informasi itu kemudian Tim Reskrim gabungan dengan Brimob langsung melakukan pencegatan di daerah Desa Muara Saling, Kecamatan Empat Lawang dan berhasil menangkap pelaku," ujar Sunandar.
Kemudian, guna mencari barang bukti senjata milik AKP Ojang yang dirampas tersangka saat melakukan aksinya, tim membawa tersangka menuju ke lokasi dimana tempat tersangka menyimpan senjata tersebut yakni di daerah Desa Durian Remuk, Kabupaten Musi Rawas.
Saat menunjukan senjata api yang disembunyikan tersangka mencoba melakukan perlawanan, karena membahayakan anggotanya akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terhadap tersangka. "Di lokasi kami menemukan senjata api milik AKP Ojang dengan seri H174733, serta tiga butir peluru," sebutnya.
Dijelaskan, dalam kasus perampokan yang terjadi di PT. Wings pelaku berjumlah sembilan orang, dua meninggal termaksuk Yanta, dan dua orang sedang dalam proses persidangan, sementara lima pelaku lainnya masih buron. "Saya imbau agar kelima pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, atau kita akan berikan tindakan tegas," pungkasnya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Sunandar menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka setelah petugas mendapat informasi DPO dan juga otak pelaku yakni Supriyanto alias Yanta warga Kabupaten Mura, akan berangkat ke Provinsi Lampung malam hari.
"Berdasarkan informasi itu kemudian Tim Reskrim gabungan dengan Brimob langsung melakukan pencegatan di daerah Desa Muara Saling, Kecamatan Empat Lawang dan berhasil menangkap pelaku," ujar Sunandar.
Kemudian, guna mencari barang bukti senjata milik AKP Ojang yang dirampas tersangka saat melakukan aksinya, tim membawa tersangka menuju ke lokasi dimana tempat tersangka menyimpan senjata tersebut yakni di daerah Desa Durian Remuk, Kabupaten Musi Rawas.
Saat menunjukan senjata api yang disembunyikan tersangka mencoba melakukan perlawanan, karena membahayakan anggotanya akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terhadap tersangka. "Di lokasi kami menemukan senjata api milik AKP Ojang dengan seri H174733, serta tiga butir peluru," sebutnya.
Dijelaskan, dalam kasus perampokan yang terjadi di PT. Wings pelaku berjumlah sembilan orang, dua meninggal termaksuk Yanta, dan dua orang sedang dalam proses persidangan, sementara lima pelaku lainnya masih buron. "Saya imbau agar kelima pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, atau kita akan berikan tindakan tegas," pungkasnya.
(sms)