2 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Banyumas Gerebek Sejumlah Warung

Jum'at, 07 September 2018 - 21:04 WIB
2 Warga Tewas Akibat...
2 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Banyumas Gerebek Sejumlah Warung
A A A
BANYUMAS - Polres Banyumas menggerebek sejumlah warung yang menjual minuman keras, Jumat (7/9/2018) malam. Langkah ini dilakukan setelah dua warga Kroya, Kabupaten Cilacap, tewas setelah berpesta minuman keras oplosan yang dibeli di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dari razia tersebut polisi menyita ribuan botol minuman keras sejumlah warung di lokasi berbeda.Polisi juga menyita minuman keras dari bandar besar di daerah Kali Putih, Kecamatan Purwokerto Timur.

Kedatangan aparat cukup membuat warga sekitar terkejut, sebab sudah bertahun-tahun di lokasi penjualan minuman keras ini tidak tersentuh aparat kepolisian. Para penjual ini berkedok berjualan aneka kebutuhan sehari-hari.

Namun saat polisi memeriksa ke dalam kios, polisi mendapati beberapa kardus berisi minuman keras dari berbagai jenis. Bahkan, beberapa minuman keras oplosan dikemas dalam botol minuman ringan untuk mengelabui petugas.

Razia ini dilakukan setelah dua warga Cilacap tewas setelah berpesta minuman keras oplosan Kamis 6 September 2018. Dari penyelidikan polisi, didapati bukti bahwa korban membeli minuman keras di warung-warung di daerah Banyumas.

“Ini terkait dengan kejadian di Kroya Cilacap sehingga hal ini tidak boleh terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas. Kami komitmen akan terus melakukan penyitaan minuman keras yang dijual di wilayah kami,” kata Kabagops Polres Banyumas Kompol Zaenal Arifin.

Kepolisian juga mengamankan dua pelaku penjual dan bandar minuman keras, yaitu Mijan dan Jangi. Keduanya sudah dikenal sebagai pemain lama sebagai pengedaran minuman keras. “Kami juga mengamankan penjual miras inisial M dan J yang sedang kami panggil ke Mapolres Banyumas,” ujar Zaenal Arifin.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)