Dugong, Mamalia Langka Ditemukan Mati di Perairan Riau
A
A
A
PEKANBARU - Seekor dugong ditemukan mati di Perairan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Riau. Ini merupakan kasus kedua kematian satwa mamalia langka di Perairan Riau dalam dua tahun terakhir.
Bangkai dugong tersebut ditemukan mengapung oleh dua nelayan Bengkalis yang sedang beraktivitas di Perairan Rupat Utara. Nelayan pun melaporkan di Dinas Kelautan Kabupaten Bengkalis. "Dugong tersebut ditemukan nelayan bernama Charles dan Joko," ucap Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya BBKSDA (Riau), Dian Indriati, Jumat (7/9/2018).
Saat ditemukan pada 6 September 2018, kondisi satwa yang memiliki reproduks lambat ini sudah gembung dan penuh luka. Petugas pun melakukan penarikan menuju Pulau Kemunting.
Dari hasil identifikasi bahwa mamalia yang bergantung hidup dengan lamun, tumbuhan bangsa alismatales ini berjenis kelamin betina. Hewan air yang mirip duyung dan tidak memiliki sirip di atas punggung ini memiliki panjang 2.41 meter dan lebar 1.65 meter. "Pada tahun 2017 juga ditemukan kasus yang sama. Kita harus selamatkan spesies langka ini," ucapnya.
Kemudian petugas gabungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis, BBKSDA dan NGO asing, WWF bersama warga melakukan penguburan bernama dugong dugon. "Dugong dilindungi oleh Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya," tegasnya.
Bangkai dugong tersebut ditemukan mengapung oleh dua nelayan Bengkalis yang sedang beraktivitas di Perairan Rupat Utara. Nelayan pun melaporkan di Dinas Kelautan Kabupaten Bengkalis. "Dugong tersebut ditemukan nelayan bernama Charles dan Joko," ucap Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya BBKSDA (Riau), Dian Indriati, Jumat (7/9/2018).
Saat ditemukan pada 6 September 2018, kondisi satwa yang memiliki reproduks lambat ini sudah gembung dan penuh luka. Petugas pun melakukan penarikan menuju Pulau Kemunting.
Dari hasil identifikasi bahwa mamalia yang bergantung hidup dengan lamun, tumbuhan bangsa alismatales ini berjenis kelamin betina. Hewan air yang mirip duyung dan tidak memiliki sirip di atas punggung ini memiliki panjang 2.41 meter dan lebar 1.65 meter. "Pada tahun 2017 juga ditemukan kasus yang sama. Kita harus selamatkan spesies langka ini," ucapnya.
Kemudian petugas gabungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis, BBKSDA dan NGO asing, WWF bersama warga melakukan penguburan bernama dugong dugon. "Dugong dilindungi oleh Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya," tegasnya.
(wib)