Ini 5 SMS Ancaman Bom ke Rumah Sakit Sultan Agung
A
A
A
SEMARANG - Kesal akibat merasa mendapat pelayanan dari Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang Jateng, membuat seorang pria bernama bernama Suryana bin Alibi (32), melakukan aksi nekat. Dia memberondong nomor call center rumah sakit dengan pesan singkat SMS berisi ancaman bom.
Pesan singkat itu dikirimkan saat Suryana meninggalkan rumah sakit dengan merasakan perut melilit akibat menderita asam lambung. Pelaku yang menempuh perjalanan dari Tangerang ke Klaten menggunakan angkutan umum itu pun langsung merangkai kata-kata ancaman, pada Selasa 4 September 2018 siang.
“Awas hati-hati ada bom di dalam Masjid Sultan Agung Pak,” kata Kaporestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, membacakan isi SMS pertama, saat gelar perkara, Kamis (6/9/2018) sore. “Yang dimaksud Masjid Sultan Agung Karena itu berada di kompleks rumah sakit,” tambahnya.
Tak puas dengan SMS pertama, pelaku kembali mengirim pesan singkat selanjutnya. “Suruh semua orang yang ada di dalam masjid agung keluar semuanya, sebelum terlambat dan menyesal,” lanjutnya.
Pelaku yang semakin kesal, lantas mengirimkan SMS ketiga. “Waktu tinggal satu jam lagi.”
“Jangan coba-coba telefon saya,” isi SMS ancaman keempat.
Pada pesan singkat terakhir, pelaku mulai mengungkapkan alasannya melakukan ancaman meledakkan bom di rumah sakit. Dia menyarankan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien.
“Lain kali Bapak harus sopan dan baik melayani pasien yang mau berobat ke situ. Waktu durasi ledak aktif bom hanya setengah jam. Terserah Anda mau percaya atau tidak sama saya,” tukas Kapolrestabes membacakan isi SMS terakhir.
Akibat ancaman tersebut, pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan polisi. Pasukan Gegana Satuan Brimob Polda Jateng dikerahkan untuk melakukan penyisiran seluruh kawasan rumah sakit. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang berbahaya termasuk bahan peledak.
Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dengan melacak nomor ponsel yang digunakan mengirim SMS berantai. Hingga pada Rabu 5 September 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
Pesan singkat itu dikirimkan saat Suryana meninggalkan rumah sakit dengan merasakan perut melilit akibat menderita asam lambung. Pelaku yang menempuh perjalanan dari Tangerang ke Klaten menggunakan angkutan umum itu pun langsung merangkai kata-kata ancaman, pada Selasa 4 September 2018 siang.
“Awas hati-hati ada bom di dalam Masjid Sultan Agung Pak,” kata Kaporestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, membacakan isi SMS pertama, saat gelar perkara, Kamis (6/9/2018) sore. “Yang dimaksud Masjid Sultan Agung Karena itu berada di kompleks rumah sakit,” tambahnya.
Tak puas dengan SMS pertama, pelaku kembali mengirim pesan singkat selanjutnya. “Suruh semua orang yang ada di dalam masjid agung keluar semuanya, sebelum terlambat dan menyesal,” lanjutnya.
Pelaku yang semakin kesal, lantas mengirimkan SMS ketiga. “Waktu tinggal satu jam lagi.”
“Jangan coba-coba telefon saya,” isi SMS ancaman keempat.
Pada pesan singkat terakhir, pelaku mulai mengungkapkan alasannya melakukan ancaman meledakkan bom di rumah sakit. Dia menyarankan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien.
“Lain kali Bapak harus sopan dan baik melayani pasien yang mau berobat ke situ. Waktu durasi ledak aktif bom hanya setengah jam. Terserah Anda mau percaya atau tidak sama saya,” tukas Kapolrestabes membacakan isi SMS terakhir.
Akibat ancaman tersebut, pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan polisi. Pasukan Gegana Satuan Brimob Polda Jateng dikerahkan untuk melakukan penyisiran seluruh kawasan rumah sakit. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang berbahaya termasuk bahan peledak.
Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dengan melacak nomor ponsel yang digunakan mengirim SMS berantai. Hingga pada Rabu 5 September 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
(wib)