Polda Jateng Bongkar Judi Online via Warnet Beromzet Rp1 Miliar

Rabu, 05 September 2018 - 18:45 WIB
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Judi Online via Warnet Beromzet Rp1 Miliar
A A A
SEMARANG - Polda Jateng membongkar kasus judi online beromzet Rp1 miliar yang dioperasikan melalui warung internet (warnet). Meski website perjudian telah diblokir, namun dua warnet yang berlokasi di Solo Jateng memiliki peralatan canggih hingga tetap bisa mengaksesnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, dua warnet tersebut bernama Cyber Internet Cafe yang berlokasi di Jalan Juanda, Jebres, Surakarta dan di Jalan Abdul Muis, Jebres, Surakarta. Setelah penyelidikan, polisi bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Dua warnet ini pemiliknya sama. Dalam tindakan kepolisian tersebut telah diamankan lima orang berikut barang bukti yang selanjutnya dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Condro saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (5/9/2018).

Terdapat dua orang yang diamankan dari lokasi pertama, yakni Haris Budi Prasetyo (29) warga Kampung Joyotaka, Surakarta dan Rinto Kurniawan (28) warga Mojolaban Surakarta. Sementara dari lokasi kedua diamankan tiga orang yakni Andhika P (31), warga Banyuanyar, Sumber, Surakarta; Romi Septiana (20), warga Randublatung, Blora; dan Ahmad Zaerofi (20), warga Gadung Tulung, Belangwetan, Klaten.

Di kedua warnet tersebut terdapat fasilitas browsing yang membuat pelanggan dapat mengakses situs http://bajukuning.com yang memiliki muatan perjudian. Pelanggan yang datang cukup meminta username dan password kepada petugas warnet, selanjutnya berselancar judi melalui komputer yang berada di setiap bilik.

“Warnet Cyber Internet Cafe dapat menyediakan kode akses atau username dan menerima setoran deposit sehingga pelanggan dapat langsung mengakses bajukuning.com yang memiliki muatan perjudian. Kalau warga biasa mengakses situs itu akan muncul internet positif karena telah diblokir. Tapi kalau di warnet itu ada alat khusus sehingga tetap bisa mengakses,” terangnya.

Pelanggan cukup dimudahkan mengakses situs perjudian itu dengan bantuan operator warnet yang disebut dengan operator jangket. Tugas operator itu di antaranya menerima pendaftaran pembuatan akun baru yang selanjutnya dapat digunakan untuk bermain judi online, melayani deposit dari pelanggan, dan melayani penarikan (withdraw) dari pelanggan yang akan mencairkan uangnya yang didepositkan. “Omzet di kedua TKP mencapai kurang lebih Rp1 miliar per bulan,” tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved