Ini Catatan Kejahatan WNA Penipu Pelatih Tinju UEA di Lokasari

Selasa, 04 September 2018 - 12:19 WIB
Ini Catatan Kejahatan...
Ini Catatan Kejahatan WNA Penipu Pelatih Tinju UEA di Lokasari
A A A
JAKARTA - Pelaku penipuan warga negara Palestina berinisial MMH, ternyata sudah kerap melakukan aksi kejahatan selama tinggal di Jakarta sejak 2014 silam. Bahkan MMH sudah pernah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Kapolsek Tamansari, AKBP Ruly Indra, mengatakan, MMH diketahui kerap melancarkan berbagai aksi tindak pidana di Jakarta setelah polisi mendalami laporan kasus penipuan yang dilakukan MMH terhadap pelatih atlet tinju Uni Emirat Arab (UEA), Muhammad Ibrahim Mawad.

Selama ini, pelaku kerap mengincar warga Jakarta sebagai korbannya. MMH tercatat sebagai aktivis sosial dan telah fasih berbahasa Indonesia.

"Ternyata, informasi yang kita dapatkan, pelaku atas nama MMH beberapa kali melakukan kejahatan. Di antaranya kasus pemerasan, senjata tajam dengan TKP di Jakarta Pusat. Korbannya orang Indonesia. Aksinya acak, karena dia punya kemampuan berbahasa Indonesia," ujar Ruly kepada wartawan, Selasa (4/8/2018).

Menurut Kapolsek, MMH sudah pernah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, atas sebuah perkara pidana. Kini, buntut dari aksi penipuan terhadap pelatih atlet EUA yang berlaga Asia Games 2018 itu, MMH harus kembali ke balik jeruji besi. (Baca juga: Tipu Pelatih Tinju UEA, Warga Negara Palestina Dicokok di Lokasari)

Ruly memastikan proses hukum terhadap warga negara Palestina itu akan tetap dilakukan di Indonesia. Sebab polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait aksi penipuan yang dilakukan MMH.

"Penanganan akan kita proses di sini, karena barang bukti sudah ada, tersangka sudah ada. Kita tinggal sinkronkan keterangan dari pelaku dengan korban. Kita proses lebih lanjut," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
1 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
1 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
2 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
3 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
3 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved