Kawasan Ganjil Genap Bakal Jadi Jalan Berbayar

Senin, 03 September 2018 - 20:47 WIB
Kawasan Ganjil Genap...
Kawasan Ganjil Genap Bakal Jadi Jalan Berbayar
A A A
JAKARTA - Kawasan ganjil genap selama 15 jam di Jakarta nantinya akan menjadi kawasan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Untuk tahap pertama, ERP berlaku di Jalan Sudirman dan Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Maret 2019.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, sistem ganjil genap di sembilan ruas jalan protokol sejak pukul 06.00-21.00 WIB saat ini merupakan pengendalian lalu lintas jangka pendek. Menurutnya, banyak kekurangan sistem ganjil genap meski hasilnya cukup efektif tingkatkan kecepatan dan penambahan jumlah pelanggan bus Transjakarta.

"Kelemahan ganjil genap ini ada di pengawasan yang manual. Kemungkinan besar pengendara juga membeli kendaraan baru untuk hindari ganjil genap," kata Sigit saat dihubungi, Senin (3/9/2018).

Sigit menjelaskan, sistem pengendalian lalu lintas paling ideal itu adalah ERP yang kini sudah mengerucut pada tiga perusahaan pemenang lelang. Sebelum menentukan satu perusahaan, ketiga perusahaan tersebut akan mengujicoba teknologinya terlebih dahulu. Dia menargetkan akhir tahun ini, satu perusahaan lelang sudah bisa ditemukan.

Dalam lelang tersebut, lanjut Sigit, baru dua ruas jalan yang dilelang, yakni Jalan Sudirman dan Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan. Nantinya, akan dibangun secara bertahap, khususnya di kawasan yang berlaku ganjil-genap selama 15 jam saat ini. Diantaranya yaitu, Jalan Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, S.Parman, MT Haryono, Panjaitan, H.R Rasuna Said dan Jalan Ahmad Yani.

"Kemungkinan bisa bertambah, terpenting kami harus meningkatkan layanan transportasinya terlebih dahulu," pungkasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis ERP Dinas Perhubungan dan DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan, dalam pola transportasi makro, ERP merupakan variabel dari pembatasan kendaraan dan menjadi langkah terakhir setelah peningkatan transportasi massal dan jalan. Dengan dipercepatnya penerapan ERP, dia berharap menjadi triger bagi percepatan infrastruktur pendukungnya, baik itu perbaikan angkutan umum dan parkir berbayar. Termasuk dengan sistem tilang elektronik milik kepolisian.

Zulkifli menjelaskan, secara aturan ERP sudah ada di Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2013 yang tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2030. Selain mengadopsi dua ruas jalan yang dilelang, dalam Perda itu juga mengatur waktu pelaksaan ERP, yakni pukul 07.00 WIB-20.00 WIB. Sedangkan tarif yang diberlakukan bersifat dinamis. Artinya, apabila masih banyak kendaraan yang melintas di kawasan ERP, tarif ERP akan semakin mahal dan terus meningkat hingga standar kecepatan 35 kilometer per jam. Menurutnya, hal tersebut sedang diproses bersama dengan kepolisian.

Dari segi teknologi, lanjut Zulkifli, On Board Unit (OBU) yang digunakan adalah sistem oneface bukan twoface yang kerap digunakan dalam transaksi pintu masuk dan keluar tol. Artinya, ketika kendaraan melewati kawasan ERP 80 km/jam, secara otomatis OBU langsung terekam. Terlebih kamera yang digunakan adalah kamera aplikasi yang mampu mengidentifikasikan pelat nomor kendaraan.

"Jadi bila kendaraan tidak menggunakan OBU, kamera tersebut bisa langsung mendeteksi. Kepolisian melalui tilang elektronik langsung akan menindaknya. Ini pun memaksa Dinas Pelayanan Pajak (DPP) mengupdate data kendaraannya. Korlantas sudah memproses data kendaraannya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta Pemprov DKI fokus terhadap perbaikan layanan angkutan umum terlebih dahulu. Sehingga, ketika masyarakat dipaksa untuk tidak boleh melintas, pilihannya sudah ada.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai kawasan ganjil genap yang sudah dilayani angkutan umum baru koridor I (Blok M-Kota). Sedangkan di kawasan lainnya justru dihindari dengan cara mencari jalur alternatif ataupun mencari kelemahan pengawasan polisi.

"Coba dihitung kendaraan di jalur alternatif diluar koridor I. Kami harap DKI fokus dalam layanan transportasi," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
26 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved