Napi Rutan Makassar Dalangi Penyelundupan Ganja 5 Kg

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 20:16 WIB
Napi Rutan Makassar...
Napi Rutan Makassar Dalangi Penyelundupan Ganja 5 Kg
A A A
MAKASSAR - Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penyelundupan ganja seberat 5 kg, di Jalan Landak, Kamis (30/8/2018). Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing Arjun (25) dan Alam Jaya (23).

Kedua tersangka merupakan anak buah sekaligus suruhan seorang napi Rutan Kelas I Makassar Tri alias Coklat, yang telah divonis delapan tahun karena kasus narkoba. Tri memesan ganja sebanyak 5 kg ganja asal Medan.

"Jaringan ini dikendalikan napi di Rutan Makassar, atas nama Tri alias Coklat," jelas Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika .

Diari menerangkan, Tri merupakan bandar ganja yang sudah cukup lama beroperasi di Kota Makassar. Bahkan sebelumnya juga terlibat kasus yang sama hingga divonis 8 tahun penjara dan mendeka. di Lapas Kelas I Makassar.

Untuk melancarkan bisnis haramnya dari balik penjara, Tri memanfaatkan seorang kurir di perusahaan biro jasa pengiriman, Arjun dan pemuda pengangguran Alam. Keduanya diiming-imingi duit Rp1 juta dan sejumlah linting ganja untuk dikonsumsi.

Modus tersebut terbukti berhasil. Sebelum tertangkap Tim Elang, kedua tersangka sudah pernah berhasil menerima paket ganja seberat 1 kg dan mengedarkannya pada 8 Agustus lalu. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, polisi telah berkoordinasi dengan otoritas Rutan Kelas I Makassar untuk meminjam Tri.

Sebelumnya, Tri juga telah berhasil menyelundupkan 1 kg ganja dari Medan pada 8 Agustus lalu. Napi tersebut memerintahkan Anak buahnya Arjun dan Alam untuk menjemput paket dengan iming-imingan Rp1 juta.

Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja itu setelah membuntuti pelaku Arjun yang membawa ganja dalam bungkus plastik lakban ke Jalan Landak, Kecamatan Mamajang, sekira pukul 13.00 Wita.

Ganja itu rencananya diberikan kepada Alam, selanjutnya akan disirahkan lagi kepada salah satu anak buah Tri yang belum diketahui identitasnya. Cara seperti itu kata Diari sengaja untuk membuat jaringan itu terputus dan sulit dibongkar.

Sementara Arjun mengakui tergiur menjadi kaki tangan narapidana itu lantaran dijanjikan upah menggiurkan. Sebagai karyawan perusahaan biro jasa pengiriman, pria berambut lurus itu dengan mudah mengontrol masuk dan keluarnya paket pesanan Tri.
(rhs)
Berita Terkait
Polrestabes Makassar...
Polrestabes Makassar Temukan Ganja saat Gerebek Pemuda Pesta Miras
Pemuda di Makassar Ditangkap...
Pemuda di Makassar Ditangkap di Galangan Kapal saat Hendak Transaksi Sabu
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved