Tiang di GOR Jonggol Diduga Ada yang Tak Lurus dan Atap Bocor Ketika Hujan

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:24 WIB
Tiang di GOR Jonggol...
Tiang di GOR Jonggol Diduga Ada yang Tak Lurus dan Atap Bocor Ketika Hujan
A A A
BOGOR - Gedung Olah Raga (GOR) yang terletak di RT02 RW 01 Kp Nyanggeng, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor kerap bocor jika hujan turun. Hal ini diungkapkan Ahmadi Staf UPT Dispora Kecamatan Jonggol yang bertugas mengawasi atau memonitoring proyek tersebut.
Tiang di GOR Jonggol Diduga Ada yang Tak Lurus dan Atap Bocor Ketika Hujan

"Ya memang kerap bocor jika hujan turun. Selain itu beberapa waktu lalu ada sebagian atapnya terlepas diterbangkan angin sehingga berisik ketika ditiup angin. Tapi sudah diperbaiki oleh kontraktor PT Mandiri Tri Bintang karena masih dalam tahap pemeliharaan," kata Ahmadi, kepada SINDOnews, Rabu 29 Agustus 2018.

Ahmadi juga menyebut ada beberapa tiang penyangga GOR yang diduga tidak lurus alias miring. Tiang-tiang tersebut terlihat jika masuk ke gedung tersebut lewat pintu depan dari sisi sebelah kanan. Sementara itu ada beberapa plester bangunan yang mengelupas.
Tiang di GOR Jonggol Diduga Ada yang Tak Lurus dan Atap Bocor Ketika Hujan
Tiang di GOR Jonggol Diduga Ada yang Tak Lurus dan Atap Bocor Ketika Hujan

Sebelumnya, kata Ahmadi, Proyek GOR yang dikerjakan PT Mandiri Tri Bintang baru selesai diserahterimakan dengan kondisi seperti sekarang ini pada bulan Februari 2018. Padahal bangunan senilai Rp7.393.904.000 tersebut seharusnya selesai akhir tahun 2017.

Berdasarkan pengamatan SINDOnews, saat ini kondisi bangunan terlihat kumuh karena sekeliling bangunan hanya diplester semen saja. Hal ini ditambah lagi rumput di halaman depan yang mulai banyak tumbuh.

Sementara itu Marlon pengawas proyek PT Mandiri Tri Bintang mengaku pihaknya memang tengah memperbaiki sejumlah atap yang terbang terbawa angin. "Ya memang sudah diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan," aku Marlon.

Pria berdarah batak ini menyayangkan terlambatnya dana yang dikucurkan pihak Dispora Kabupaten Bogor sehingga berdampak pada lambatnya masa penyelesaian proyek tersebut.

"Memang akhir Desember 2017 seharusnya telah selesai tapi karena lambatnya dana yang turun dari Dispora menyebabkan proyek ini molor hingga Februari 2018," timpalnya.

Wakil Ketua Kadin Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten Bogor H Ali Hakim menegaskan, kontraktor dan konsultan pengawasnya seharusnya bisa menjelaskan sejauh mana gambar rencana gedung tersebut agar dapat diketahui apakah sudah sesuai dengan bestek atau tidak. "Sebab dari sisi itulah nantinya akan ketahuan tanggung jawab para pihak secara hukum sesuai dengan pasal clausal kontrak," kata Ali Hakim kepada SINDOnews.

Terpisah, Kadispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ketika dikonfirmasi enggan menjawab padahal nomor ponsel yang bersangkutan ketika dihubungi aktif. Begitu juga ketika dikirim pesan lewat WhatsApp terbaca namun tidak membalas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)