Marak Pencurian, Polres Mimika Gencarkan Razia Kendaraan

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:30 WIB
Marak Pencurian, Polres...
Marak Pencurian, Polres Mimika Gencarkan Razia Kendaraan
A A A
TIMIKA - Polres Mimika, Papua kembali melakukan razia terhadap kendaraan sepeda motor dan mobil di Timika. Sebanyak 72 sepada motor dan 2 unit mobil terjaring karena tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap.

Berdasarkan pantauan, razia kendaraan bermotor digelar sejak Kamis (30/8/2018) pukul 08.00 WIT di depan kantor pelayanan Polres Mimika di Jalan Cendrawasih. Sepeda motor yang dirazia adalah yang tidak memiliki spion dan plat nomor kendaraan. Selain itu juga karena pengendara tidak memiliki SIM dan STNK.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi yang memimpin razia mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar pengendara selalu taat peraturan lalu lintas. Selain itu juga untuk mengungkap kasus pencurian sepada motor kerap terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan dari sejumlah kendaraan yang terjaring razia, yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) merupakan kendaraan hasil curian yang telah di modifikasi," katanya.

Menurut Indra Budi, kegiatan razia perlu ditingkatkan guna mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. "Razia dilakukan juga bertujuan membuat efek jera bagi oknum pengendara bandel yang tidak menaati peraturan saat berkendara di jalan raya," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9224 seconds (0.1#10.140)