Kejari Bekasi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:11 WIB
Kejari Bekasi Musnahkan...
Kejari Bekasi Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
A A A
BEKASI - Ratusan ribu gram narkoba dimusnahkan di pelataran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Selain narkoba, penyidik juga memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam hingga uang palsu bernilai puluhan juta rupiah.

"Narkoba dan barang bukti lainya yang kami musnahkan dari 206 perkara yang ditangani Kejaksaan sepanjang tahun ini," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran, Kamis (30/8/2018). Menurutnya, barang bukti itu hasil sitaan petugas dari kurun Januari hingga Agustus 2018 ini dan kasusnya sudah inkrah.

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 638,69 gram yang diperoleh dari 131 perkara. Kemudian, tiga jenis obat keras yang telah dilarang peredarannya seperti pil tradamdol (6.578 butir), pil heximer (6.392 butir) serta pil dexa (81 butir). Ribuan butir obat tersebut didapat dari lima perkara.

Terdapat juga esktasi sebanyak 366 butir dari enam perkara. Bersama dengan sabu dan obat keras, ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti lainnya yakni ganja seberat 451.12 gram yang diperoleh dari 40 perkara. Selanjutnya uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan nilai mencapai Rp69,1 juta.

"Uang palsu ini diperoleh dari empat perkara yang ditangani," katanya. Bersamaan dengan ganja, uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk menghindari aroma yang memabukkan, narkoba dibakar dengan terlebih dahulu disiram bensin. Kejaksaan pun memusnahkan 22 bilah senjata tajam yang diperoleh dari enam perkara.

Selain itu, kata dia, delapan pucuk senjata api dari empat perkara. Senjata api dan tajam ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong baja. Risman menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tergolong sangat tinggi daripada perkara yang ditanganinya pada tahun sebelumnya.

Risman mengaku, narkoba masih menjadi salah satu perkara yang kerap ditangani aparat penegak hukum. Tingginya jumlah perkara, diakibatkan karena masih banyaknya pengguna narkoba di Kabupaten Bekasi."Narkoba memang yang paling banyak karena peredarannya. Banyak kasus yang berhasil diungkap karena penggunanya sangat banyak," ungkapnya.

Risman memastikan, seluruh barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan tetap harus dimusnahkan. Sementara senjata yang dirampas ini beberapa di antaranya didapat dari hasil tindak kejahatan. Para pelaku menggunakan senjata untuk memuluskan aksi kriminalnya misalnya untuk melakukan aksi perampokan.

Bahkan, kata dia, ada dua senjata organik milik TNI dan Polri, kemudian juga senjata rakitan jenis pistol yang didapat dari total 21 perkara. Namun, barang bukti itu ada yang didapat dari hasil razia pihak kepolisian. Pemusnahan barang bukti diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-089/J.A/1988 tentang penyelesaian barang rampasan.
(ysw)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
41 menit yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
1 jam yang lalu
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
1 jam yang lalu
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
1 jam yang lalu
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
1 jam yang lalu
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved