Kasus Pidana, DKI Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kadis SDA

Kamis, 30 Agustus 2018 - 08:35 WIB
Kasus Pidana, DKI Tak...
Kasus Pidana, DKI Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kadis SDA
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan. Teguh dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran telah memasuki pekarangan orang dan melakukan perusakan.

"Tergantung Dinas SDA (Sumber daya Air), kalau pidana enggak bisa (bantuan hukum). Kalau Biro hukum enggak bisa," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana kepada iNews.id, Rabu 29 Agustus 2018.

Menurut Yayan, Biro Hukum hanya melakukan pendampingan pada kasus perdata, misalnya sengketa lahan aset pemprov. Namun jika melihat kasus yang menimpa Teguh masuk dalam kategori pidana.

"Kalau pemprov enggak tahu. Itu kan pidana masuknya ke masalah pribadi. Kalau pidana yang bersangkutan bukan Biro Hukum. Kalau yang bersangkutan menginformasikan, kita terinformasi, kalau biro hanya terkait perdata dan pemprov saja," ujar dia.

Teguh disangkakan telah merusak atau memasuki pekarangan tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur pada Agustus 2016. Dia dilaporkan oleh seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara pada 20 Agustus 2018. Penyidik telah memeriksa 21 saksi dan barang bukti dokumen terkait kasus tersebut.

Teguh mengaku heran atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Pasalnya, saat kejadian, dia tengah bertugas untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI. (Baca juga: Jadi Tersangka, Kadis SDA DKI Sebut Diperintah Ahok Amankan Aset )

"Betul Waduk Rawa Rorotan seluas 25 hektar. Padahal jelas tanah tersebut merupakan aset Pemda DKI. Tercatat dalam KIB DKI badan pengelola aset daerah. Enggak masuk akal, saya menjalankan tugas aparat pemerintah untuk mengamankan aset malah jadi tersangka," tutur Teguh.
(mhd)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
38 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
53 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
54 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
3 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved