Kasus Pidana, DKI Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kadis SDA

Kamis, 30 Agustus 2018 - 08:35 WIB
Kasus Pidana, DKI Tak...
Kasus Pidana, DKI Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Kadis SDA
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan. Teguh dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran telah memasuki pekarangan orang dan melakukan perusakan.

"Tergantung Dinas SDA (Sumber daya Air), kalau pidana enggak bisa (bantuan hukum). Kalau Biro hukum enggak bisa," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana kepada iNews.id, Rabu 29 Agustus 2018.

Menurut Yayan, Biro Hukum hanya melakukan pendampingan pada kasus perdata, misalnya sengketa lahan aset pemprov. Namun jika melihat kasus yang menimpa Teguh masuk dalam kategori pidana.

"Kalau pemprov enggak tahu. Itu kan pidana masuknya ke masalah pribadi. Kalau pidana yang bersangkutan bukan Biro Hukum. Kalau yang bersangkutan menginformasikan, kita terinformasi, kalau biro hanya terkait perdata dan pemprov saja," ujar dia.

Teguh disangkakan telah merusak atau memasuki pekarangan tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur pada Agustus 2016. Dia dilaporkan oleh seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara pada 20 Agustus 2018. Penyidik telah memeriksa 21 saksi dan barang bukti dokumen terkait kasus tersebut.

Teguh mengaku heran atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Pasalnya, saat kejadian, dia tengah bertugas untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI. (Baca juga: Jadi Tersangka, Kadis SDA DKI Sebut Diperintah Ahok Amankan Aset )

"Betul Waduk Rawa Rorotan seluas 25 hektar. Padahal jelas tanah tersebut merupakan aset Pemda DKI. Tercatat dalam KIB DKI badan pengelola aset daerah. Enggak masuk akal, saya menjalankan tugas aparat pemerintah untuk mengamankan aset malah jadi tersangka," tutur Teguh.
(mhd)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved