Polda DIY Tindak Anggota yang Pose Naik Bangkai Hiu

Selasa, 28 Agustus 2018 - 13:38 WIB
Polda DIY Tindak Anggota...
Polda DIY Tindak Anggota yang Pose Naik Bangkai Hiu
A A A
SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung memanggil tiga anggota kepolisian yang berpose menaiki bangkai hiu tutul saat terdampar di pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul, Senin (27/8/2018). Ketiga anggota polisi itu diketahui berpose menaiki bangkai hiu tutul setelah beredar di media sosial (medsos) sehingga mendapat tanggapan negatif dari netizen.

Dalam foto itu memperlihatkan dua anggota dalam posisi berdiri di atas badan dan satu orang posisi jongkok tepat di bagian kepala hiu tutul tersebut. “Perilaku anggota tersebut tidak dibenarkan dan sudah dilakukan penindakan berupa pemeriksaan,” kata Kabid Propam Polda DIY AKBP Endriadi, Selasa (28/8/2018).

Endriadi menjelaskan, atasan yang berhak menghukum (Ankum) yaitu Direktorat Polisi Air (Dirpolair) Polda DIY. Untuk hukuman kedisiplinan bisa teguran tertulis, tunda pendidikan, tunda pangkat atau gaji berkala.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan, anggota tersebut sudah diperiksa provos. Termasuk sedang mendalami jenis hukuman apa yang cocok dan pantas untuk tindakan mereka. “Yang jelas ketiga anggota itu menyatakan menyesal dengan tindakanya,” tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)