Dua Pemuda Pesta Miras, Satu Tewas

Minggu, 26 Agustus 2018 - 19:46 WIB
Dua Pemuda Pesta Miras,...
Dua Pemuda Pesta Miras, Satu Tewas
A A A
GUNUNGKIDUL - Minuman keras (miras) kembali merenggut korban jiwa. Seorang warga Desa Jatiayu, Karangmojo, Ferdy Setia Budi (28) dinyatakan tewas setelah pesta miras dengan rekannya.

Ferdy tewas setelah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Karangmojo, Gunung Kidul, DIY, Minggu (26/8/2018). Sedangkan satu rekannya, Herlambang Susanto (25) masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama lantaran pandangannya kabur dan perutnya mual.

Informasi yang berhasil diperoleh SINDOnews menyebutkan peristiwa ini beraawal ketika Ferdy pulang dari Jakarta pada Jumat (24/8/2018) di kampung halaman. Diapun membawa dua miras bermerk dan sudah siap bertemu sahabatnya Herlambang, malam harinya.

Kebetulan di Desa Jatiayu ada pertunjukan wayang kulit dalam rangka bersih desa. Keduanya pun bertemu dan pesta miras dua sahabat dimulai.

Usai menghabiskan satu botol, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Namun keesokan harinya Ferdy mengeluh mual dan pusing serta matanya kabur. Oleh keluarga Ferdy diperiksakan ke mantri kesehatan. Kondisi Ferdy tak kunjung membaik dan Minggu (26/8/2018) pagi Ferdi dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah beberapa jam dirawat, kondisi Ferdy terus memburuk dan akhirnya menghembuskan nafasnya di rumah sakit tersebut.

Kapolsek Karangmojo Kompol Irianto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Para petugas langsung melakukan penyelidikan termasuk keterangan korban yang masih dirawat. "Barang bukti miras dengan merek Jack Daniels, botol air mineral sudah kita amankan," terangnya Minggu (26/8/2018).

Saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari salah satu pelaku pesta miras yang masih dirawat di rumah sakit. "Keduanya sama-sama mengeluhkan perut mual dan matanya kabur, kita menunggu perkembangan korban," kata dia.

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab utama kematian korban. Bisa jadi miras yang diminum palsu. "Namun kita masih menunggu pemeriksaan," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)