BNN Ringkus Orang Kepercayaan Anggota DPRD Langkat di Aceh

Rabu, 22 Agustus 2018 - 20:33 WIB
BNN Ringkus Orang Kepercayaan...
BNN Ringkus Orang Kepercayaan Anggota DPRD Langkat di Aceh
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Firdaus alias Daus orang yang disebut-sebut kepercayaan Anggota DPRD Langkat, Ibrahim di Bandara Aceh saat baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (22/8/2018) pagi.

Daus merupakan orang suruhan Ibrahim yang mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut. “Daus adalah orang yang membawa sabu 105 Kg dan ekstasi 30.000 butir dari Malaysia,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasioonal (BNN) Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan, Rabu (22/8/2018).

Menurut Arman, Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh setelah check in dan cap paspor di imigrasi bandara, ternyata dia tidak berangkat kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur. “Di Kuala Lumpur, Daus lalu beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkap ketika turun dari pesawat dan langsung diterbangkan ke Medan,” terang jenderal bintang dua ini.

Ketika akan diperiksa urine, Daus mengatakan tidak usah dites karena sudah pasti positif sebab setiap harinya dia menggunakan sabu, terutama jika melaut. “Menurut keterangan Daus, dia sudah empat kali mengantar sabu ke tengah laut dengan upah Rp80 juta,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)