10 Kg Sabu Diselundupkan dari Sarawak via Jalur Tikus Entikong

Minggu, 19 Agustus 2018 - 23:15 WIB
10 Kg Sabu Diselundupkan dari Sarawak via Jalur Tikus Entikong
10 Kg Sabu Diselundupkan dari Sarawak via Jalur Tikus Entikong
A A A
PONTIANAK - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Kalimantan Barat, berhasil menangkap tiga anggota jaringan narkoba internasional di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/8/2018). Dari tangan tiga tersangka yakni Budi, Yusuf, dan Gunawan, petugas mengamankan sabu seberat 10 kilogram, tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, dan KTP atas nama pelaku.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus ini didasarkan laporan masyarakat bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur tikus Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Tim lalu melakukan penyelidikan.

Dan benar tiga orang yang dicurigai sebagai penyelundup sabu melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Gunawan dan Budi berboncengan sepeda motor, sementara Yusuf beriringan menaiki motor sendirian.

Petugas lalu menangkap ketiganya, tapi Gunawan berhasil melarikan diri. Petugas baru berhasil menangkapnya saat bersembunyi di sebuah rumah di Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. "Saat digeledah ditemukan 10 kilogram sabu," kata Arman dalam rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (19/8/2018).

Sabu diselundupkan dari Kuching, Serawak melalui jalur tikus Entikong, Kabupaten Sanggau dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan.

Arman Depari mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menangkap pengedar narkoba pada Agustus ini. Antara lain di Medan, Riau, Aceh, Palembang dan terakhir di Kubu Raya. Umumnya para pelaku mengaku kesulitan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan.

Dengan maraknya penyelundupan sabu, maka diperlukan perhatian serius dan upaya yang lebih keras oleh semua instansi dan pejabat negara. "Untuk berupaya membangun jiwa dan membangun badan, bekerja keras tidak untuk pencitraan agar generasi Indonesia bebas dan bersih dari narkoba," kata Depari.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0125 seconds (0.1#10.140)