Gadis Malang Tewas Terseret Kuda Wisata
A
A
A
BLITAR - Rahmawati (19), pengunjung wisata hutan Pinus Gogoniti, Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terjatuh dari kuda milik wahana wisata. Sialnya kaki Rahmawati tersangkut tali pelana dan kuda yang berlari kencang menyeretnya sejauh 50 meter.
Akibat luka yang diderita, gadis asal Desa Sumberboto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu tewas di lokasi kejadian. “Betul, korban meninggal dunia akibat terjatuh dan terseret kuda,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra.
Insiden yang berujung maut itu terjadi Minggu sore (12/8/2018). Polisi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Untuk kebutuhan penyelidikan sekaligus antisipasi kejadian serupa, lokasi wisata ditutup. Pengelola wisata, pawang kuda dan saksi hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan saksi, kecelakaan bermula dari keinginan korban menunggang kuda sendirian. Mungkin adrenalin korban merasa tertantang. Apalagi setelah berkeliling hutan pinus yang bersangkutan tidak melihat sesuatu yang berbahaya.
“Sebelum insiden terjadi, korban sempat naik kuda dengan didampingi pawang. Kemudian menunggang sendirian,” terang Hangga Putra. Turun dari kuda putih, Rahmawati langsung naik ke atas pelana kuda cokelat.
Mukhson, pawang kuda wisata diminta tidak mendampingi, termasuk tidak perlu memegang kendali. Awalnya kuda berjalan santai. Namun mendadak meringkik dan berlari kencang ketika berputar menuju tempat penambatan. Mukhson dan sejumlah saksi lain sempat meneriaki korban untuk mengendalikan kuda.
Namun kuda tetap berlari. Gerakan liar kuda membuat korban terpelanting ke sisi kanan. Namun sial, sebelah kakinya tersangkut pelana. Dengan posisi kepala di atas tanah berbatu, kuda menyeretnya sejauh 50 meter. Mukhson dan sejumlah saksi yang mencoba menolong juga sempat terseret beberapa langkah. Saat kuda berhasil dihentikan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Kuda penyebab kecelakaan itu juga sudah kita amankan,” jelas Hangga Putra.
Dalam kasus ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan. Polisi berupaya memastikan adanya unsur kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. “Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Berikutnya akan kita lakukan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian,” pungkasnya.
Menanggapi ini, Imam, warga Wonodadi, Kabupaten Blitar mengatakan pihak pengelola wisata harusnya memiliki standar operasional (SOP) keamanan pengunjung wisata. Pengelola wisata seharusnya berani tegas menolak keinginan wisatawan yang dinilai melanggar SOP yang berlaku.
Akibat luka yang diderita, gadis asal Desa Sumberboto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu tewas di lokasi kejadian. “Betul, korban meninggal dunia akibat terjatuh dan terseret kuda,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra.
Insiden yang berujung maut itu terjadi Minggu sore (12/8/2018). Polisi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Untuk kebutuhan penyelidikan sekaligus antisipasi kejadian serupa, lokasi wisata ditutup. Pengelola wisata, pawang kuda dan saksi hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan saksi, kecelakaan bermula dari keinginan korban menunggang kuda sendirian. Mungkin adrenalin korban merasa tertantang. Apalagi setelah berkeliling hutan pinus yang bersangkutan tidak melihat sesuatu yang berbahaya.
“Sebelum insiden terjadi, korban sempat naik kuda dengan didampingi pawang. Kemudian menunggang sendirian,” terang Hangga Putra. Turun dari kuda putih, Rahmawati langsung naik ke atas pelana kuda cokelat.
Mukhson, pawang kuda wisata diminta tidak mendampingi, termasuk tidak perlu memegang kendali. Awalnya kuda berjalan santai. Namun mendadak meringkik dan berlari kencang ketika berputar menuju tempat penambatan. Mukhson dan sejumlah saksi lain sempat meneriaki korban untuk mengendalikan kuda.
Namun kuda tetap berlari. Gerakan liar kuda membuat korban terpelanting ke sisi kanan. Namun sial, sebelah kakinya tersangkut pelana. Dengan posisi kepala di atas tanah berbatu, kuda menyeretnya sejauh 50 meter. Mukhson dan sejumlah saksi yang mencoba menolong juga sempat terseret beberapa langkah. Saat kuda berhasil dihentikan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Kuda penyebab kecelakaan itu juga sudah kita amankan,” jelas Hangga Putra.
Dalam kasus ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan. Polisi berupaya memastikan adanya unsur kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. “Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Berikutnya akan kita lakukan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian,” pungkasnya.
Menanggapi ini, Imam, warga Wonodadi, Kabupaten Blitar mengatakan pihak pengelola wisata harusnya memiliki standar operasional (SOP) keamanan pengunjung wisata. Pengelola wisata seharusnya berani tegas menolak keinginan wisatawan yang dinilai melanggar SOP yang berlaku.
(rhs)