Petugas Disperindagkop UKM Kobar Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Karang Mulya

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 09:28 WIB
Petugas Disperindagkop UKM Kobar Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Karang Mulya
Petugas Disperindagkop UKM Kobar Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Karang Mulya
A A A
PANGKALAN BUN - Untuk melindungi konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan tera timbangan milik para pedagang di Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (9/8/2018).

Kegiatan ini dilakukan sekaligus memperkenalkan metrologi serta pengembangan infrastruktur kemetrologian sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar Tridoso Eko Lusino mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk mewujudkan Pasar Karang Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng sebagai pasar tertib ukur.

"Upaya ini dilakukan setelah dua pasar sebelumnya telah diresmikan sebagai pasar tertib Ukur, yakni Pasar Saik Indra Kencana Pangkalan Bun dan Pasar Cempaka Kumai," jelas Tri di ruang kerjanya, Jumat (10/8/2018).

Ia mengatakan, Pencanangan Pasar Karang Mulya sebagai pasar tertib ukur dilaksanakan pada 25 Maret 2018. "Hal ini diawali dengan penandatanganan komitmen kerja pembentukan pasar tertib ukur dengan Menteri Perdagangan di Jakarta," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6490 seconds (0.1#10.140)