PT KAI Daop 4 Semarang Amankan Semua Aset yang Digunakan Warga

Minggu, 05 Agustus 2018 - 09:41 WIB
PT KAI Daop 4 Semarang...
PT KAI Daop 4 Semarang Amankan Semua Aset yang Digunakan Warga
A A A
SEMARANG - PT KAI Daop IV Semarang, Jawa Tengah tidak akan melepaskan aset yang masih digunakan warga. Sebab aset tersebut awalnya merupakan tanah negara di mana pemanfaatannya harus bisa dinikmati oleh semua masyarakat bukan untuk kepentingan golongan apalagi individu.Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang Suprapto mengatakan, penyelamatan aset PT KAI harus dilakukan karena tanah tersebut sewaktu-waktu akan digunakan untuk operasional dan peningkatan pelayanan. "Aset PT KAI berupa tanah itu, merupakan tanah negara. Jadi pemanfaatannya harus bisa dinikmati oleh semua masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, aset tanah yang digunakan untuk pribadi masyatakat harus diselamatkan," katanya di Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/8/2018).Menurut Suprapto, PT KAI Daop IV Semarang telah melakukan berbagai cara dan langkah untuk menyelamatkan aset, mulai dari kekeluargaan hingga penertiban. Namun penyelematan aset bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan proses dan waktu yang panjang. "Untuk itu, masyarakat harus paham dengan aset PT KAI. Guna memberikan pemahaman, kami terus melakukan sosialisasi mengenai sejarah aset dan grondkaart aset PT KAI." ujarnya.Sekadar informasi, grondkaart adalah arsip yang berisi data pengukuran dan pemetaan tanah untuk keperluan kereta api yang memiliki fungsi kongkrit menjelaskan batas-batas tanah yang berada dalam hak penguasaan kereta api. Grondkaart dibuat berdasarkan surat ukur sebagai bukti bahwa tanah itu memiliki hak penugasan yang jelas dan dialihkan kepada kereta api untuk digunakan sesuai kepentingan. Jadi grondkaart melewati proses pembuatan yang bersifat formal, legal dan teknis berdasarkan surat ukur dari Kadaster (Kantor Pertanahan zaman kolonial) yang kemudian disahkan oleh pejabat terkait.Sementara itu, Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop IV Semarang Yosita menyatakan, pengelolaan aset PT KAI memang terdapat masalah yang cukup rumit. Banyak tanah aset PT KAI yang digunakan warga. "Salah satu contohnya di Kota Tegal. Aset PT KAI digunakan oleh warga. Saat hendak kami gunakan untuk operasional, ada hambatan. Ini harus ditertibkan," ujarnya.Menurut dia, pihaknya telah dipanggil oleh DPRD Kota Tegal untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut. "Kami akan datang untuk memenuhi panggilan. Akan kami jelaskan semua agar masyarakat memahami aset PT KAI," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)