Pemprov DKI Minta Polisi Konsisten Awasi Ganjil Genap

Kamis, 02 Agustus 2018 - 21:39 WIB
Pemprov DKI Minta Polisi...
Pemprov DKI Minta Polisi Konsisten Awasi Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta optimistis perluasan sistem ganjil genap dapat mengurai kemacetan bila penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Penegakan hukum harus konsisten dan berbasis elektronik untuk efektivitas penindakan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, pelaksanaan tindak langsung (tilang) sistem ganjil-genap yang berlaku sejak Rabu, 1 Agustus 2018 kemarin masih kedapatan banyak pelanggaran dan bahkan ada penggunaan nomor polisi palsu. Menurutnya, ini merupakan fenomena yang harus segera diatasi.

"Cukup kita melakukan penegakan hukum yang konsisten, hasilnya terasa di hari berikutnya. Kami yakin pelaksanaan Asian Games bisa terkendali," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Sigit menjelaskan, pelanggar ganjil-genap hari pertama sebanyak terdapat 1.102 pelanggar yang tersebar di berbagai jalan. Fokus perhatiannya itu diluar penggunaan nomor bantuan atau nomor rahasia yang dikecualikan.

Dari penegakan hukum yang dilakukan pada hari pertama, lanjut Sigit, sangat terlihat dampaknya pada hari kedua pelaksanaan ganjil-genap yang pantauanya semua relatif lancar. "Kemarin uji coba rute lintasan ada penurunan waktu tempuh sebelumnya 28 menit dari Wisma Atlet ke GBK, sekarang hanya 20 menit. Hasilnya hari ini lebih bagus," ungkapnya.

Terkait tilang elektronik, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yasnyah menambahkan, tilang elektronik sebagai solusi penegakan hukum yang efektif untuk pelanggar ganjil-genap. Dia berharap kepolisian segera mensinergikan data dengan kamera circuit closed television (CCTV) yang sudah ada saat ini.

Ke depan, lanjut Andri, penggunaan tilang elektronik bukan berlaku di kawasan ganjil-genap, melainkan berlaku di kawasan Electronic Road Pricing (ERP) yang berlaku pada 2019 nanti. Artinya, sistem ganjil-genap hanyalah masa transisi sebelum berlakunya ERP.

"Jadi ganjil-genap ini hanya transisi sebelum ERP. Kami masih tunggu polisi untuk mensinergikan data. Tapi nanti kalau ERP berlaku, semua penegakan hukum sudah elektronik," ucapnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto meminta kepolisian segera menerapkan tilang elektronik apabila ingin melihat efektivitas ganjil-genap. Menurutnya, apabila masih diawasi manual, kepolisian harus konsisten menjaga diberbagai ruas kawasan ganjil-genap.

"Ganjil-genap itu memunculkan ide-ide penipuan kalau masih diawasi secara manual. Bisa beli dua kendaraan atau ganti pelat nomor palsu," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
21 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
42 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved