Kampung Kauman Yogyakarta Tuntut Jadi Kawasan Cagar Budaya
A
A
A
YOGYAKARTA - Kampung Kauman yang berjarak tak lebih dari 100 meter dari Keraton Yogyakarta menuntut dijadikan kawasan cagar budaya (KCB). Alasannya, di wilayah yang berada di antara empat elemen kotapraja, yaitu keraton, alun-alun, masjid agung, dan pasar tersebut berdiri bangunan-bangunan kuno sarat sejarah yang perlu dijaga kelestariannya.
Beberapa bangunan kuno bersejarah yang ada di Kampung Kauman antara lain Masjid Gede Keraton, bekas pabrik tekstil, makam Nyai Ahmad Dahlan, asrama dan tempat pendidikan Mualimin pertama di Indonesia. Selain itu ada pula rumah dinas serta kantor abdi dalem Pengulon yang dijadikan tempat melangsungkan pernikahan keluarga Keraton Yogyakarta.
Kampung Kauman dulu juga dikenal sebagai kampung batik, sehingga banyak bangunan untuk memproduksi kain batik. Namun karena keluarga pemilik tidak lagi meneruskan usaha, akibatnya banyak bangunan tidak lagi berfungsi. Bahkan sebagian dirobohkan.
Salah satu warga Kampung Kauman, Yuda Kusuma mengungkapkan, warga sebenarnya sudah pernah mengajukan ke pemerintah daerah agar Kampung Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Namun permintaan itu belum diakomodasi oleh pemda karena dinilai belum layak.
"Kami khawatir jika tidak segera ada payung hukum, bangunan tua di sini akan hilang berganti bangunan baru, sehingga tempat bersejarah tinggal nama," kata Yudha di sela-sela pameran dokumentasi penelitian Kampung Kauman yang dilakukan UII, National University of Singapore (NUS) dan University Malaya (UM) di Dalem Pengulon, Kauman, Kamis (2/8/2018).
Yuda yang merupakan keturunan keempat pemilik bangunan tua pabrik batik Handle Kauman, berharap Kampung Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Dengan status itu, maka Kampung Kauman mampu mempertahankan tata kota serta menjadi tempat edukasi maupun penelitian tentang arsitektur bangunan maupun kehidupan adat istiadat warga Kauman. "Karena itu kami ingin nantinya Kauman jadi kawasan cagar budaya," ujar Yuda.
Dosen Arsitektur UII Arif Budi Sholihah mengatakan hasil penelitian dan pendokumentasian Kampung Kauman akan diberikan kepada pemda dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Sehingga apa yang ada di Kauman tetap dapat dilestarikan tanpa mengilangkan jiwa Kauman itu sendiri.
"Hasil dari kegiatan kami ini (penelitian dan mendokumentasikan heritage) bisa dilanjutkan kerja sama dengan pemda, termasuk gayung bersambut menjadikan Kauman menjadi kawasan cagar budaya," katanya.
Beberapa bangunan kuno bersejarah yang ada di Kampung Kauman antara lain Masjid Gede Keraton, bekas pabrik tekstil, makam Nyai Ahmad Dahlan, asrama dan tempat pendidikan Mualimin pertama di Indonesia. Selain itu ada pula rumah dinas serta kantor abdi dalem Pengulon yang dijadikan tempat melangsungkan pernikahan keluarga Keraton Yogyakarta.
Kampung Kauman dulu juga dikenal sebagai kampung batik, sehingga banyak bangunan untuk memproduksi kain batik. Namun karena keluarga pemilik tidak lagi meneruskan usaha, akibatnya banyak bangunan tidak lagi berfungsi. Bahkan sebagian dirobohkan.
Salah satu warga Kampung Kauman, Yuda Kusuma mengungkapkan, warga sebenarnya sudah pernah mengajukan ke pemerintah daerah agar Kampung Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Namun permintaan itu belum diakomodasi oleh pemda karena dinilai belum layak.
"Kami khawatir jika tidak segera ada payung hukum, bangunan tua di sini akan hilang berganti bangunan baru, sehingga tempat bersejarah tinggal nama," kata Yudha di sela-sela pameran dokumentasi penelitian Kampung Kauman yang dilakukan UII, National University of Singapore (NUS) dan University Malaya (UM) di Dalem Pengulon, Kauman, Kamis (2/8/2018).
Yuda yang merupakan keturunan keempat pemilik bangunan tua pabrik batik Handle Kauman, berharap Kampung Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Dengan status itu, maka Kampung Kauman mampu mempertahankan tata kota serta menjadi tempat edukasi maupun penelitian tentang arsitektur bangunan maupun kehidupan adat istiadat warga Kauman. "Karena itu kami ingin nantinya Kauman jadi kawasan cagar budaya," ujar Yuda.
Dosen Arsitektur UII Arif Budi Sholihah mengatakan hasil penelitian dan pendokumentasian Kampung Kauman akan diberikan kepada pemda dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Sehingga apa yang ada di Kauman tetap dapat dilestarikan tanpa mengilangkan jiwa Kauman itu sendiri.
"Hasil dari kegiatan kami ini (penelitian dan mendokumentasikan heritage) bisa dilanjutkan kerja sama dengan pemda, termasuk gayung bersambut menjadikan Kauman menjadi kawasan cagar budaya," katanya.
(amm)