Kampung Kauman Yogyakarta Tuntut Jadi Kawasan Cagar Budaya

Kamis, 02 Agustus 2018 - 14:00 WIB
Kampung Kauman Yogyakarta...
Kampung Kauman Yogyakarta Tuntut Jadi Kawasan Cagar Budaya
A A A
YOGYAKARTA - Kampung Kauman yang berjarak tak lebih dari 100 meter dari Keraton Yogyakarta menuntut dijadikan kawasan cagar budaya (KCB). Alasannya, di wilayah yang berada di antara empat elemen kotapraja, yaitu keraton, alun-alun, masjid agung, dan pasar tersebut berdiri bangunan-bangunan kuno sarat sejarah yang perlu dijaga kelestariannya.

Beberapa bangunan kuno bersejarah yang ada di Kampung Kauman antara lain Masjid Gede Keraton, bekas pabrik tekstil, makam Nyai Ahmad Dahlan, asrama dan tempat pendidikan Mualimin pertama di Indonesia. Selain itu ada pula rumah dinas serta kantor abdi dalem Pengulon yang dijadikan tempat melangsungkan pernikahan keluarga Keraton Yogyakarta.

Kampung Kauman dulu juga dikenal sebagai kampung batik, sehingga banyak bangunan untuk memproduksi kain batik. Namun karena keluarga pemilik tidak lagi meneruskan usaha, akibatnya banyak bangunan tidak lagi berfungsi. Bahkan sebagian dirobohkan.

Salah satu warga Kampung Kauman, Yuda Kusuma mengungkapkan, warga sebenarnya sudah pernah mengajukan ke pemerintah daerah agar Kampung Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Namun permintaan itu belum diakomodasi oleh pemda karena dinilai belum layak.

"Kami khawatir jika tidak segera ada payung hukum, bangunan tua di sini akan hilang berganti bangunan baru, sehingga tempat bersejarah tinggal nama," kata Yudha di sela-sela pameran dokumentasi penelitian Kampung Kauman yang dilakukan UII, National University of Singapore (NUS) dan University Malaya (UM) di Dalem Pengulon, Kauman, Kamis (2/8/2018).

Yuda yang merupakan keturunan keempat pemilik bangunan tua pabrik batik Handle Kauman, berharap Kampung Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Dengan status itu, maka Kampung Kauman mampu mempertahankan tata kota serta menjadi tempat edukasi maupun penelitian tentang arsitektur bangunan maupun kehidupan adat istiadat warga Kauman. "Karena itu kami ingin nantinya Kauman jadi kawasan cagar budaya," ujar Yuda.

Dosen Arsitektur UII Arif Budi Sholihah mengatakan hasil penelitian dan pendokumentasian Kampung Kauman akan diberikan kepada pemda dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Sehingga apa yang ada di Kauman tetap dapat dilestarikan tanpa mengilangkan jiwa Kauman itu sendiri.

"Hasil dari kegiatan kami ini (penelitian dan mendokumentasikan heritage) bisa dilanjutkan kerja sama dengan pemda, termasuk gayung bersambut menjadikan Kauman menjadi kawasan cagar budaya," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Keseriusan Pemerintah...
Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
5 Kemegahan Royal Ambarrukmo,...
5 Kemegahan Royal Ambarrukmo, Hotel Termewah di Yogyakarta
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
14 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
24 menit yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
25 menit yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
52 menit yang lalu
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
2 jam yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved