Bawa 1,7 Kg Sabu dalam Pesawat Sepasang Kekasih Ditangkap BNN

Senin, 30 Juli 2018 - 13:53 WIB
Bawa 1,7 Kg Sabu dalam...
Bawa 1,7 Kg Sabu dalam Pesawat Sepasang Kekasih Ditangkap BNN
A A A
KENDARI - Sepasangan kekasih masing–masing berinisial An dan Ml asal Kota Kendari diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara di Bandar Udara Haluoleo Kendari dari perjalanan Surabaya – Kendari, Senin (30/7/2018). Pasangan kekasih ini diciduk aparat BNN Provinsi Sultra karena terdeteksi membawa sabu seberat 1,7 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Bambang Priyambadha mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyidikan di Bandara Haluoleo.

“Sejauh ini BNNP Sulawesi Tenggara masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap dalang atau bandar besar di Surabaya, tempat kedua tersangka mengambil dan membawa narkoba jenis sabu ke Kendari,” kata Bambang Priyambadha.

Usai dilakukan penangkapan petugas BNNP Sulawesi Tenggara dan petugas Bandara Haluoleo langsung menggiring ke dua pelaku ke kantor BNN.

Sementara itu Kepala Kantor Bandara Haluoleo Kendari Rudi Ricardo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan khusus dengan melengkapi peralatan deteksi narkoba khususnya bagi para penumpang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau kedua pasangan kekasih ini tergiur keuntungan besar demi membayar utang. Sehingga keduanya rela membawa barang haram tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua tersangka mendekam dalam sel tahanan BNNP Sulawesi Tenggara dan dijerat Pasal 114 atau 1 subsider Pasal 112 Undang–undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9247 seconds (0.1#10.140)