Cerita Dibalik Kasus Plakat Kantor Bersama Polisi China dan Polres Ketapang

Jum'at, 27 Juli 2018 - 20:59 WIB
Cerita Dibalik Kasus Plakat Kantor Bersama Polisi China dan Polres Ketapang
Cerita Dibalik Kasus Plakat Kantor Bersama Polisi China dan Polres Ketapang
A A A
KETAPANG - Heboh dan viralnya kasus plakat Kantor Bersama Polisi China dengan Polres Ketapang ternyata menyisakan banyak cerita. Diantaranya penyambutan secara meriah rombongan Kepolisian Suzhou China oleh jajaran Polres Ketapang yang dipimpin AKBP Sunario. Dimana penyambutan bak tamu negara tersebut seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang malah dilakukan langsung jajaran Polres Ketapang. (Baca: Diduga Buka Kantor Bersama dengan Polisi China, Kapolres Ketapang Dicopot)

Rombongan Polisi Suzhou dari Provinsi Jainsu dalam berbagai foto terlihat disambut dengan tarian-tarian daerah. Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal penyambutan kedatangan rombongan Polisi Suzhou di Kawasan Industri PT KIP di Kecamatan Muara Pawan. Dia mengaku baru tahu setelah ramai di media sosial.

"Memang seharusnya rombongan tersebut disambut oleh jajaran Pemkab Ketapang. Karena kedatangan mereka merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya dirinya dan jajaran Pemkab Ketapang diundang ke Provinsi Jainsu, China," kata Bupati kepada MNC Media.
Sementara terkait adanya plakat Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Polisi China dirinya tidak banyak mengetahui.

"Kalau pun ada rencana dibangun saya selaku kepala daerah tidak mengeluarkan izin bangunan karena ini menyangkut hubungan kedua negara terlebih harus ada izin dari Mabes Polri," timpalnya.

Sementara Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Sehingga tidak ada kerja sama Polres Ketapang dengan Kepolisian China.

"Setelah kita dalami kerjasama tersebut belum terlaksana. Tetapi Kepolisian China itu datang secara resmi ke Polres Ketapang. Seharusnya Kapolres Ketapang melaporkan hal tersebut ke dirinya selaku Kapolda dan terkait perizinan itu harus dilakukan Mabes Polri. Namun hal itu tidak dilakukan Kapolres Ketapang AKBP Sunario," tandas Kapolda.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5677 seconds (0.1#10.140)