Polisi Amakan Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang

Jum'at, 27 Juli 2018 - 16:40 WIB
Polisi Amakan Penjual...
Polisi Amakan Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang
A A A
KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, mengamankan Yu, pedagang miras oplosan yang menyebabkan dua orang tewas usai pesta miras di dekat Terminal Tanjungpura, Kamis (26/7/2018) kemarin. Polisi juga mengamankan puluhan plastik miras oplosan yang diduga diracik sendiri oleh pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, You diamankan setelah polisi menduga dia meracik miras oplosan dan kemudian menjual kepada masyarakat. Dua orang menjadi korban akibat miras yang diracik pelaku.

"Setelah kita dalami Yu diduga sengaja mengoplos sendiri miras tersebut, kemudian dibeli dan dikonsumsi korban yang mengakibatkan meninggal dunia. Kami sudah mengamankan barang bukti seperti Miras yang dijual You di warung jamu," kata Slamet, Kamis (27/7/2018).

Slamet mengatakan, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Meski sudah mengamankan Yu, namun polisi belum menentukan status tersangka terhadap YU.

"Ini masih dalam proses pemeriksaan, termasuk keterlibatan yang bersangkutan. Yang nantinya statusnya akan ditetapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan juga otopsi terhadap mayat dua orang tersebut," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)