Tekan Kriminalitas, Polres Nias Selatan Sita 610 Liter Miras Suling

Kamis, 26 Juli 2018 - 06:42 WIB
Tekan Kriminalitas,...
Tekan Kriminalitas, Polres Nias Selatan Sita 610 Liter Miras Suling
A A A
NIAS SELATAN - Dalam menekan angka kriminalitas, petugas jajaran Polres Nias Selatan kembali menyita ratusan liter miras jenis tuak suling dari berbagai kawasan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Sebanyak 12 jeriken tuak suling dengan volume sekitar 400 liter tersebut dijaring dalam operasi pekat yang digelar selama 4 hari.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu, SIK, MH melalui Kapolsek Lolowau Iptu A Yunus Siregar ketika di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan pihaknya menyita minuman keras tuak suling sebanyak 400 liter.

"Selama 4 hari kita laksanakan Operasi Pekat. Hasilnya kita sita 12 jerigen minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 400 liter," ujar Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).

Dikatakan Yunus, Kepolisian sita 2 jeriken tuak suling dengan volume sekitar 70 liter saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolowau. Kecamatan Lolowau. Kemudian hari Sabtu disita lagi 2 jerigen dengan volume 70 liter saat razia di lokasi yang sama.

"Lalu kembali kita melaksanakan razia di jalan umum Desa Hilizaria Kecamatan Lolowau, dan menyita 2 jeriken tuak suling dengan volume sekitar 50 liter. Terakhir 6 jeriken tuak suling dengan volume sekitar 210 liter kita sita saat melaksanakan razia di jalan umum Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan," papar Yunus.

Seluruh barang bukti tuo nifaro tersebut saat ini telah disita dan diamankan di Polsek Lolowau. Sementara warga yang membawa minuman keras tersebut dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras di wilayah Hukum Polsek Lolowau akan terus kita gelar, sesuai atensi dari Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor: 04.20-33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan, sekaligus untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam kehidupan masyarakat," tegas Yunus.

Sebelumnya, Polsek Lahusa juga telah menyita 210 liter minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat. Polisi berhasil menyita satu jeriken tuak suling dengan volume sekitar 35 liter diamankan petugas. Selain itu, 3 jeriken tuak suling dengan volume 105 liter juga telah disita. Selanjutnya, kembali menyita 70 liter minuman keras tuak suling.
(nag)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
4 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
7 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
9 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
Korea Selatan Krisis...
Korea Selatan Krisis Politik, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved