Usai Latihan Tempur Patroli Pasukan Raider Sita 1 Kg Sabu
A
A
A
BINJAI - Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 100/PS berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg) dari tangan delapan warga di sebuah Kafe yang berada di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihimpun pada Selasa (24/7/2018), penangkapan delapan tersangka dipimpin langsung Pasi Intel Raider 100/PS, Lettu Inf Rizqi. Delapan orang tersebut adalah Sudaryanto warga Pasar 3 Tanah Seribu; Rasin warga Pasar 5 Namutrasi; Rudi Pernando Putra Sibayang, warga Kape Kloneng. Kemudian Supendi warga Kafe Kloneng; Usaha Pramaya Tarigan, warga Tanah Seribu; Suriadi warga Tanah Seribu Binjai; Irwan warga Tanah Seribu, dan Fajar Renaldi warga Kape Kloneng.
Mereka diamankan berawal saat dilaksanakan latihan pemeliharaan Raider materi Raid di sekitar Binjai Kompleks. Usai melaksanakan latihan, dilaksanakan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan oleh Staf intel Yon, Provost dan anggota, sesuai dengan program kerja staf intel Yon.
Saat dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan akhir daerah latihan, personel mencurigai adanya sekelompok orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba lari hingga lompat ke arah sungai, tepatnya di belakang sebuah kafe yang ada di wilayah Tanah Seribu, Binjai.
Merasa curiga, Tim intel Yonif Raider 100/PS melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang tersebut dan mendapatkan sebuah tas yang tercecer. Setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram.
Selanjutnya Pasi Intel melaporkan kepada Danyonif Raider 100/PS. Mendapat laporan dari anggotanya, Danyon memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar daerah tersebut.
Saat berada di kafe tersebut, personel menemukan 1 kilogram diduga sabu. Personel juga mengamankan barang bukti berupa 11 unit mesin jackpot, 2 bong sabu, 130 pipa isap sabu, 9 mancis, 2 handphone, 4 bungkus plastik klip, 19 batang rokok, 2 dompet, 3 badik/pisau, 104 butir ineks dan 1 charger.
Tidak lama berselang, barang bukti dan delapan orang yang berada di sekitar lokasi, yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan di Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses dan penyelidikan di Mayonif 100/PS.
Kaurmedtak Kodam I Bukit Barisan, Mayor Inf Yamin Sohar membenarkan hal tersebut. "Nanti kita paparkan," ujarnya.
Dugaan sementara, kedelapan orang terduga tersebut dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mako Yonif 100/PS, rencananya para tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Prajurit Yonif Raider 100/PS berhasil menyita 1 Kg sabu-sabu dari delapan tersangka di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Foto/Istimewa
Informasi yang dihimpun pada Selasa (24/7/2018), penangkapan delapan tersangka dipimpin langsung Pasi Intel Raider 100/PS, Lettu Inf Rizqi. Delapan orang tersebut adalah Sudaryanto warga Pasar 3 Tanah Seribu; Rasin warga Pasar 5 Namutrasi; Rudi Pernando Putra Sibayang, warga Kape Kloneng. Kemudian Supendi warga Kafe Kloneng; Usaha Pramaya Tarigan, warga Tanah Seribu; Suriadi warga Tanah Seribu Binjai; Irwan warga Tanah Seribu, dan Fajar Renaldi warga Kape Kloneng.
Mereka diamankan berawal saat dilaksanakan latihan pemeliharaan Raider materi Raid di sekitar Binjai Kompleks. Usai melaksanakan latihan, dilaksanakan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan oleh Staf intel Yon, Provost dan anggota, sesuai dengan program kerja staf intel Yon.
Saat dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan akhir daerah latihan, personel mencurigai adanya sekelompok orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba lari hingga lompat ke arah sungai, tepatnya di belakang sebuah kafe yang ada di wilayah Tanah Seribu, Binjai.
Merasa curiga, Tim intel Yonif Raider 100/PS melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang tersebut dan mendapatkan sebuah tas yang tercecer. Setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram.
Selanjutnya Pasi Intel melaporkan kepada Danyonif Raider 100/PS. Mendapat laporan dari anggotanya, Danyon memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar daerah tersebut.
Saat berada di kafe tersebut, personel menemukan 1 kilogram diduga sabu. Personel juga mengamankan barang bukti berupa 11 unit mesin jackpot, 2 bong sabu, 130 pipa isap sabu, 9 mancis, 2 handphone, 4 bungkus plastik klip, 19 batang rokok, 2 dompet, 3 badik/pisau, 104 butir ineks dan 1 charger.
Tidak lama berselang, barang bukti dan delapan orang yang berada di sekitar lokasi, yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan di Yonif Raider 100/PS untuk dimintai keterangan dan dilaksanakan proses dan penyelidikan di Mayonif 100/PS.
Kaurmedtak Kodam I Bukit Barisan, Mayor Inf Yamin Sohar membenarkan hal tersebut. "Nanti kita paparkan," ujarnya.
Dugaan sementara, kedelapan orang terduga tersebut dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mako Yonif 100/PS, rencananya para tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Prajurit Yonif Raider 100/PS berhasil menyita 1 Kg sabu-sabu dari delapan tersangka di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Foto/Istimewa
(sms)