Mobil Mewah Aset Sitaan dari First Travel Diduga Berkeliaran

Kamis, 19 Juli 2018 - 20:35 WIB
Mobil Mewah Aset Sitaan...
Mobil Mewah Aset Sitaan dari First Travel Diduga Berkeliaran
A A A
DEPOK - Aset First Travel berupa mobil diduga berkeliaran dan digunakan pihak lain. Padahal seharusnya seluruh aset berada dibawah pengawasan pihak kejaksaan.

Sempat terlihat salah satu barang bukti berupa mobil mewah dikendarai orang lain dan berada di kawasan Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban calon Jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah ketika ditemui di Polresta Depok.

“Pada hari Minggu (15/7) malam tim kami melihat mobil Pajero berwarna putih yang disinyalir milik salah satu pemilik First Travel berkeliaran di wilayah Jakarta Timur. Kami jadi bingung dimana sebenarnya fisik barang yang disita tersebut,” ujar Riesqi, Kamis (19/7/2018).

Penemuan fakta itu diketahui ketika timnya melakukan pencarian terhadap sejumlah aset yang dimiliki Andika. Timnya bahkan sempat mengabadikan bukti bahwa mobil sitaan itu sedang berjalan di jalan raya. Sayangnya ketika terus diikuti tiba-tiba menghilang dan tim kehilangan jejak.

“Pengendaranya sadar diikuti. Kami kehilangan jejaknya,” tukasnya. (Baca juga: Aset First Travel Hanya Rp25 Miliar, Jamaah Cuma Dapat Rp200 Ribuan)

Untuk menyelamatkan aset, kuasa hukum jamaah First Travel dari Advokat Pro Rakyat Riesqi Rahmadiansyah bersama kuasa hukum dari Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, sudah membentuk tim penyelamat untuk aset.

“Kami memiliki harapan bahwa ada aset yang masih dapat bisa kita kumpulkan dan kami temukan agar dapat disita. Jika nanti ditingkat banding atau kasasi aset tersebut tidak kembali disita untuk negara agar segera digunakan untuk memberangkatkan jamaah,” tegasnya.

Riesqi menambahkan, dalam kasus ini sebenarnya ada dua dimensi permasalahan. Dimensi pertama adalah pencabutan lisensi yang berujung gagal berangkatnya jamaah umrah. Dimensi kedua adalah permasalahan aset yang ada hal aneh terjadi.

“Kami Advokat Pro Rakyat yakin akan meminta Komisi III dan Komisi VIII DPR terlibat. Untuk itu Advokat Pro rakyat sudah bersurat ke Komisi III dan Komisi VIII, tetapi belum ditanggapi,” ungkapnya. (Baca juga: Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar)

Terkait aset tersebut memang kedua belah kuasa hukum, baik dari Andika yang diwakili Wirananda Goemilang dan Muhamad Akbar, sudah bersepakat bersama kuasa hukum jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah bersatu untuk mencari dan memperjuangkannya. Baik aset yang sudah disita ataupun belum disita. Sebab ada kekhawatiran ada pihak yang memanfaatkan ini untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Karena kami sudah pegang daftar aset yang dimiliki Andika selama memiliki First Travel selama 9 tahun dan akan kami cocokkan jika nanti kami sudah dapatkan dokumen resmi dari kejaksaan, terkait aset yang sudah disita untuk negara,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved