Incar Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya, Pemkot Bandung Lakukan Ini

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:26 WIB
Incar Predikat Kota...
Incar Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya, Pemkot Bandung Lakukan Ini
A A A
BANDUNG - Setelah mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya, Kota Bandung kini berusaha meraih predikat tingkat Nindya. Artinya, Kota Bandung tengah berusaha menjadi semakin layak untuk anak.

"Alhamdulillah, tahun lalu Kota Bandung langsung menerima predikat tingkat Madya. Tahun ini kami harap mendapat tingkat Nindya," tutur Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung Eem Sukaemah, pada kegiatan Bandung Menjawab di Taman Sejarah Kota Bandung, Kamis (29/7/2018).

Eem mengungkapkan, suatu kota berpredikat layak anak jika bisa memberikan rasa aman, nyaman, bebas diskriminasi dan eksploitasi. Jika suatu kota sudah layak anak, kota tersebut bisa layak untuk semua.

"Memang untuk menghilangkan diskriminasi dan eksploitasi anak itu sulit. Namun salah satu indikator penilaian KLA adalah penanganan yang dilakukan pemerintah," ujar Eem.

Eem menjelaskan, untuk memenuhi hak anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memberikan yang terbaik. Pemkot Bandung telah membuat berbagai kebijakan untuk menghadirkan kota yang nyaman bagi anak.

Kebijakan tersebut mencakup enam klaster tumbuh kembang anak, yakni klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

"Pemkot Bandung memang memberikan perhatian yang besar bagi anak-anak, karena ini berkaitan dengan masa depan mereka," katanya.

Eem menambahkan, anak merupakan mata rantai manusia yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa pada masa depan. "Kita berusaha menyiapkan generasi muda yang berkualitas sebagai penerus dan pewaris bangsa."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7546 seconds (0.1#10.140)