Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Pilkada Padangsidempuan

Rabu, 18 Juli 2018 - 17:38 WIB
Bawaslu Didesak Usut...
Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Pilkada Padangsidempuan
A A A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) didesak untuk mengusut dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padangsidempuan.

Hal itu diketahui saat puluhan massa geruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan T Amir Hamzah, Medan, Rabu (18/7/2018). Massa yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumut meminta kepada Bawaslu Sumut untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkada Padangsidempuan.

Massa datang membawa spanduk dan pengeras suara mencoba masuk ke Kantor Bawaslu Sumut yang telah dijaga ketat puluhan petugas Polrestabes Medan.

Ketua DPP Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumut, Yudhi William Pranata meminta Bawaslu Sumut agar segera mengusut dugaan pelanggaran Pilkada Padangsidempuan. "Segera ditindaklanjuti laporan dugaan tindak pelanggaran pada Pilkada Padangsidempuan," katanya.

"Kemudian meminta kepada Bawaslu lebih tegas menelaah laporan dugaan sengketa Pilkada Padangsidempuan yang mana salah satu paslon yang mengklaim dirinya menang diduga melanggar PKPU nomor 3 tahun 2017 pasal 69 ayat 1 dan 2 tentang kewajiban calon menyampaikan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota yang seyogianya selamat-lambatnya 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 27 Juni, sementara terbit SK-nya tanggal 6 Juni," tambah Yudhi.

Dia merincikan ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan yang bertarung. Paslon nomor urut 3, Irsan Effendi Nasution yang merupakan anggota DPRD Padangsidempuan, berpasangan dengan Arwin Siregar melalui jalur independen yang dipermasalahkan. "Segera terbitkan surat pembatalan atau sanksi kepada paslon nomor urut 3," tegasnya.

Pihaknya meminta untuk diusut dan akan terus mengawal laporan dugaan pelanggaran Pilkada Padangsidempuan. "Kita meminta untuk dilakukan Pilkada ulang di Padangsidempuan, karena ada permainan yang tidak fair dan tidak sehat," sebutnya.

Komisioner Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Padangsidempuan dan masih memprosesnya. "Ini masih dalam proses pelanggaran. Laporannya kami terima Senin tanggal 16 Juli. Kami masih mendengarkan keterangan dari pihak terkait, seperti KPU Padangsidempuan, Ketua Partai, Pemerintah setempat. Makanya masih diproses," jelasnya.

Dia mengaku untuk menangani pelanggaran itu membutuhkan waktu 3 hari ditambah 2 hari. "Tolong beri waktu kami untuk memprosesnya. Bawaslu dan Panwaslih tidak berwenang menyelesaikan sengketa Pilkada lagi. Berwenang ketika masih proses tahapan. Kami juga hanya berwenang dugaan pelanggaran bukan memberikan putusan tapi wewenangnya Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kinerja Kasat Reskrim...
Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Diapresiasi Pengacara Ternama
Partai Perindo dan 5...
Partai Perindo dan 5 Parpol Resmi Deklarasikan Hapendi-Gempar di Pilkada Padangsidimpuan 2024
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan...
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan Simpan 5 Kg Ganja Siap Konsumsi
Panitia Kurban Diminta...
Panitia Kurban Diminta Laporkan Hewan Kurban pada Dinas Pertanian
Wali Kota Sidimpuan...
Wali Kota Sidimpuan Diserang Hoaks, Pitra: Hentikan atau Proses Hukum!
Kisah Nenek Sasmia Lubis,...
Kisah Nenek Sasmia Lubis, Juru Potong Rumput yang Menabung Bertahun-tahun Demi untuk Berkurban
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved