Sudah Menjebol Dinding Sel, 6 Tahanan Polda Sumsel Nyaris Kabur
A
A
A
PALEMBANG - Enam tahanan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris kabur setelah berhasil menjebol dinding sel tahanan. Namun, aksi 6 tahanan narkoba jaringan Letto gagal setelah diketahui petugas piket jaga.
Enam tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumsel ini hampir kabur dengan cara membobol dinding sel tahanan, Selasa (17/07/2018) sekitar pukul 04.35 WIB. Para tahanan mendapatkan alat untuk menjebol dinding dari tukang bangunan yang memperbaiki kamar mandi sekitar satu bulan yang lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, para tahanan ini merupakan Kelompok Letto dan terkait penangkapan narkoba di Surabaya pada Mei 2018. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5 Kilogram (Kg) sabu-sabu, delapan unit mobil dan sepeda motor.
"Memang (benar) ada tahanan yang berusaha melarikan diri dengan cara membobol dinding sel tahanan dini hari tadi. Mereka adalah kelompok Letto yang tertangkap di Surabaya dengan aset miliaran," ujar Kapolda.
Keenam tahanan tersebut gagal kabur karena saat keluar melalui lubang yang telah dibuat diketahui petugas piket. "Saat ini sudah dipindahkan ke ruang tahan lain. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tentang TPPU," tegas Kapolda.
Enam tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumsel ini hampir kabur dengan cara membobol dinding sel tahanan, Selasa (17/07/2018) sekitar pukul 04.35 WIB. Para tahanan mendapatkan alat untuk menjebol dinding dari tukang bangunan yang memperbaiki kamar mandi sekitar satu bulan yang lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, para tahanan ini merupakan Kelompok Letto dan terkait penangkapan narkoba di Surabaya pada Mei 2018. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5 Kilogram (Kg) sabu-sabu, delapan unit mobil dan sepeda motor.
"Memang (benar) ada tahanan yang berusaha melarikan diri dengan cara membobol dinding sel tahanan dini hari tadi. Mereka adalah kelompok Letto yang tertangkap di Surabaya dengan aset miliaran," ujar Kapolda.
Keenam tahanan tersebut gagal kabur karena saat keluar melalui lubang yang telah dibuat diketahui petugas piket. "Saat ini sudah dipindahkan ke ruang tahan lain. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tentang TPPU," tegas Kapolda.
(wib)