Pengujung Masa Jabatan, Plt Bupati Bandung Barat Terbitkan Perbup Ini

Selasa, 17 Juli 2018 - 18:41 WIB
Pengujung Masa Jabatan,...
Pengujung Masa Jabatan, Plt Bupati Bandung Barat Terbitkan Perbup Ini
A A A
BANDUNG BARAT - Di pengujung masa jabatannya hari ini, Selasa (17/7/2018), Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Ekstrakurikuler Pada Satuan Pendidikan SD/MI dan SMP/MTs.

Diterbitkannya perbup itu dimaksudkan untuk lebih memperkuat Perda KBB Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyyah Awaliyyah dan Perbup KBB Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda KBB Nomor 9 Tahun 2009.

"Pemerintah wajib membuat kebijakan untuk menumbuhkan kembali sekolah agama. Anak-anak didorong supaya memiliki sertifikat dan bisa dijadikan syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Yayat di Ngamprah, Selasa (17/7/2018).

Persoalan yang banyak dihadapi sekarang menyangkut karakter dan lingkungan, sebab anak yang baik bisa menjadi nakal. Karena itu, perlu memperkuat sekolah agama dan pesantren agar lahir generasi penerus yang bisa membawa bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Pentingnya pendidikan agama di sekolah agar peserta didik mengenal, memahami, menghayati, dan berakhlak mulia.

Menurutnya, pendidikan agama memiliki peranan penting di dalam memperjuangkan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dasar pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan secara langsung ataupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah.

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KBB Agus Ishak menilai, salah satu substansi di dalam perbup yang perlu diapresiasi ialah terkait jam pelajaran untuk kegiatan ekstrakurikuler keagamaan. Pada perbup yang baru, kegiatan keagamaan di luar jam pelajaran sekolah itu minimal dilaksanakan dua jam per minggu.

"Saya berharap dinas terkait di Pemkab Bandung Barat maupun Kementerian Agama KBB dapat menyosialisasikan perbup tersebut," ujarnya.

Plt Kabid SMP Dadang Supardan menambahkan, maksud penyelenggaraan pendidikan agama di KBB untuk mendorong peserta didik agar taat menjalankan agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, menjadikan agama sebagai landasan pembentukan ahlak mulia dalam kehidupannya.

"Kami ingin tujuan penyelenggaraan pendidikan agama ini dapat dilaksanakan secara terintegrasi melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Seluruh Desa di Bandung...
Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi
Pemda KBB Raih Penilaian...
Pemda KBB Raih Penilaian WTP dari BPK RI, Hengki : Kado Terindah Jelang Hari Jadi
Berantas Stunting, Pemda...
Berantas Stunting, Pemda KBB Dorong Penduduk Usia Produktif Sehat dan Miliki Pekerjaan
Plt Bupati dan KSAD...
Plt Bupati dan KSAD Groundbreaking Taman The Little Madinah Alun-alun Cililin
Pemda KBB Fokus Realisasikan...
Pemda KBB Fokus Realisasikan Janji Politik Pasangan Aa Umbara-Hengki
Tersangka Korupsi Lahan...
Tersangka Korupsi Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat Bisa Bertambah
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
25 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
27 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
27 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
40 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved