Senggolan di Tempat Parkir, Pelajar SMA Luka Disayat Cutter
A
A
A
BANDUNG - Hari pertama masuk sekolah di Kota Bandung, Senin (16/7/2018), dinodai oleh aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar terhadap temannya. Korban MR (16), pelajar kelas XI SMA swasta ternama yang berlokasi di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Andir, Kota Bandung, terluka parah di kepala akibat disayat pisau cutter oleh temannya, berinisial T.
Insiden pada Senin pagi itu terjadi diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban MR dengan T di tempat parkir sekolah. MR tak sengaja menyenggol T. Tersangka T tersinggung sehingga terjadilah pertengkaran di antara keduanya.
Tak diduga, T mengeluarkan pisau cutter dari dalam tas, lalu menyayat kepala kepala MR. Akibat sayatan benda tajam tersebut. Setelah melukai temannya, T melarikan diri. Sedangkan korban MR bersimbah darah akibat luka sayat di kepala.
Korban MR menjalani perawatan intensif di RS Santosa Bandung dan mendapat 17 jahitan untuk menutup luka di kepala dan kening. Sementara, pihak sekolah langsung membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana mendatangi sekolah. Penyidik meminta keterangan dari saksi korban dan pihak sekolah. Dalam waktu kurang dari satu jam, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku T di rumahnya.
"Pelaku berinisial T teman satu sekolah korban, ditangkap di rumahnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat ekspose kasus penganiayaan itu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Hendro mengemukakan, hasil pemeriksaan penyidik, motif pelaku menganiaya korban MR, adalah tersinggung saat disenggol korban di tempat parkir.
"Pelaku membawa pisau cutter dengan alasan untuk berjaga-jaga. Korban mendapat 12 jahitan untuk menutup luka saya di belakang kepala lima jahitan di kening," ujar Kapolrestabes.
Pihak sekolah menyebutkan, pelaku T dikenal memiliki perilaku kurang baik di lingkungan sekolah. Pelaku sering melawan guru. Bahkan, T merupakan siswa yang sering berpindah sekolah karena kenakalannya. Meski begitu, T memiliki prestasi akademik cukup bagus.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung. Selama proses hukum berjalan, T akan diberikan pendampingan karena masih di bawah umur. "Saya menyesal. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan berguna bagi orang tua, bangsa, dan negara," ujar T.
Insiden pada Senin pagi itu terjadi diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban MR dengan T di tempat parkir sekolah. MR tak sengaja menyenggol T. Tersangka T tersinggung sehingga terjadilah pertengkaran di antara keduanya.
Tak diduga, T mengeluarkan pisau cutter dari dalam tas, lalu menyayat kepala kepala MR. Akibat sayatan benda tajam tersebut. Setelah melukai temannya, T melarikan diri. Sedangkan korban MR bersimbah darah akibat luka sayat di kepala.
Korban MR menjalani perawatan intensif di RS Santosa Bandung dan mendapat 17 jahitan untuk menutup luka di kepala dan kening. Sementara, pihak sekolah langsung membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana mendatangi sekolah. Penyidik meminta keterangan dari saksi korban dan pihak sekolah. Dalam waktu kurang dari satu jam, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku T di rumahnya.
"Pelaku berinisial T teman satu sekolah korban, ditangkap di rumahnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat ekspose kasus penganiayaan itu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Hendro mengemukakan, hasil pemeriksaan penyidik, motif pelaku menganiaya korban MR, adalah tersinggung saat disenggol korban di tempat parkir.
"Pelaku membawa pisau cutter dengan alasan untuk berjaga-jaga. Korban mendapat 12 jahitan untuk menutup luka saya di belakang kepala lima jahitan di kening," ujar Kapolrestabes.
Pihak sekolah menyebutkan, pelaku T dikenal memiliki perilaku kurang baik di lingkungan sekolah. Pelaku sering melawan guru. Bahkan, T merupakan siswa yang sering berpindah sekolah karena kenakalannya. Meski begitu, T memiliki prestasi akademik cukup bagus.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung. Selama proses hukum berjalan, T akan diberikan pendampingan karena masih di bawah umur. "Saya menyesal. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan berguna bagi orang tua, bangsa, dan negara," ujar T.
(zik)