Pemkab Pasangkayu Seriusi LAHP Ombudsman Sulbar

Jum'at, 13 Juli 2018 - 21:15 WIB
Pemkab Pasangkayu Seriusi...
Pemkab Pasangkayu Seriusi LAHP Ombudsman Sulbar
A A A
PASANGKAYU - Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas kasus ijazah palsu yang menimpa Kepala Desa (Kades) Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Rasmi Naso. LAHP itu telah disampaikan kepada Pemkab Pasangkayu beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal menyatakan telah menindaklanjuti LAHP Ombudsman Sulbar tersebut. Ia mengaku telah melakukan pertemuan internal membahas LAHP itu.

"Kami dari Pemkab Pasangkayu serius menindaklanjuti LAHP Ombudsman Sulbar ini sebelum batas akhir yang telah ditentukan," kata Wakil Bupati Pasangkayu dua periode itu, Jumat (13/7/2018).

Hasil pertemuan internal yang dilakukan selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pasangkayu. "Kami sudah bicarakan secara internal, tinggal menunggu persetujuan bapak bupati," katanya.

Mengenai kasus hukum yang menjerat Rasmi Naso, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya kepada pihak yang berwajib.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8052 seconds (0.1#10.140)