Overload Muatan, Belasan Truk Terjaring Razia UPPKB Balonggandu

Kamis, 12 Juli 2018 - 14:40 WIB
Overload Muatan, Belasan...
Overload Muatan, Belasan Truk Terjaring Razia UPPKB Balonggandu
A A A
JAKARTA - Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Balongandu, Indramayu, Jawa Barat berhasil menjaring 14 unit kendaraan truk yang melanggar dimensi atau overload. Razia ini dilakukan sejak keluarnya SK Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) No.KP.004/49/1/Binkes/2018 tentang Penertiban Kendaraan yang Overdimensi dan Overload (ODOL).

“Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena di UPPKB Balonggandu masih kekurangan tenaga Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) yang menangani kendaraan yang masuk jembatan timbang dengan baik dan teliti,” kata Kepala UPPKB Balonggandu Abdul Syukur, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia dengan kondisi dan personel yang ada UPPKB Balonggandu terus mengefektifkan pemeriksaan kendaraan yang masuk. “UPPKB Balonggandu berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penertiban ODOL. Apalagi, UPPKB Balonggandu sudah ditetapkan sebagai proyek percotohan bersama dua UPPKB lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Meski sudah disosialisasi dan ada kesepakatan bersama sejumlah pihak, termasuk Organda dan APTRINDO, tapi masih banyak truk yang melanggar dimensi serta membawa muatan melebihi kapasitasnya.

“Jika menemukan kendaraan yang melanggar ODOL, kami akan langsung bertindak. Kendaraan yang overdimensi direkomendasikan untuk dipotong. Dengan cara diberi garis batas dengan cat pilox berwarna merah, bertuliskan POTONG,” papar Syukur.

Semantara, jika ada kendaraan yang melanggar muatan atau overloading akan ditindak sesuai ketentuan. “Kelebihan muatan itu harus diturunkan dan khusus kendaraan yang melebihi muatan sampai 100% akan dihentikan ditempat dan diminta membongkar muatan dengan biaya sendiri,” sebutnya.

Saat ini hampir sebagian pengemudi sudah tahu sehingga mereka lari ke Tol Cipali. Mereka menghindari lewat jalan pantura Jawa karena di UPPKB Balonggandu akan diperiksa ketat dan diberikan sanksi bagi yang melanggar.

“Ke depan dari PT SI sudah siap dengan penurunan barang, kedaraan seperti ini kita lakukan penggembokan dalam penanggan lebih lanjut,” terangnya.

Syukur menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan pihak lain yang terkait untuk penindakan kasus ODOL ini. “UPPKB Balonggandu siap mendukung progam pemerintah menertibkan ODOL di tahun 2018 ini,” tegasnya.
(poe)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Marauder Mark 2, Truk...
Marauder Mark 2, Truk Tempur Anti Ranjau Bertenaga Badak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved