Overload Muatan, Belasan Truk Terjaring Razia UPPKB Balonggandu

Kamis, 12 Juli 2018 - 14:40 WIB
Overload Muatan, Belasan Truk Terjaring Razia UPPKB Balonggandu
Overload Muatan, Belasan Truk Terjaring Razia UPPKB Balonggandu
A A A
JAKARTA - Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Balongandu, Indramayu, Jawa Barat berhasil menjaring 14 unit kendaraan truk yang melanggar dimensi atau overload. Razia ini dilakukan sejak keluarnya SK Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) No.KP.004/49/1/Binkes/2018 tentang Penertiban Kendaraan yang Overdimensi dan Overload (ODOL).

“Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena di UPPKB Balonggandu masih kekurangan tenaga Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) yang menangani kendaraan yang masuk jembatan timbang dengan baik dan teliti,” kata Kepala UPPKB Balonggandu Abdul Syukur, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia dengan kondisi dan personel yang ada UPPKB Balonggandu terus mengefektifkan pemeriksaan kendaraan yang masuk. “UPPKB Balonggandu berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penertiban ODOL. Apalagi, UPPKB Balonggandu sudah ditetapkan sebagai proyek percotohan bersama dua UPPKB lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Meski sudah disosialisasi dan ada kesepakatan bersama sejumlah pihak, termasuk Organda dan APTRINDO, tapi masih banyak truk yang melanggar dimensi serta membawa muatan melebihi kapasitasnya.

“Jika menemukan kendaraan yang melanggar ODOL, kami akan langsung bertindak. Kendaraan yang overdimensi direkomendasikan untuk dipotong. Dengan cara diberi garis batas dengan cat pilox berwarna merah, bertuliskan POTONG,” papar Syukur.

Semantara, jika ada kendaraan yang melanggar muatan atau overloading akan ditindak sesuai ketentuan. “Kelebihan muatan itu harus diturunkan dan khusus kendaraan yang melebihi muatan sampai 100% akan dihentikan ditempat dan diminta membongkar muatan dengan biaya sendiri,” sebutnya.

Saat ini hampir sebagian pengemudi sudah tahu sehingga mereka lari ke Tol Cipali. Mereka menghindari lewat jalan pantura Jawa karena di UPPKB Balonggandu akan diperiksa ketat dan diberikan sanksi bagi yang melanggar.

“Ke depan dari PT SI sudah siap dengan penurunan barang, kedaraan seperti ini kita lakukan penggembokan dalam penanggan lebih lanjut,” terangnya.

Syukur menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan pihak lain yang terkait untuk penindakan kasus ODOL ini. “UPPKB Balonggandu siap mendukung progam pemerintah menertibkan ODOL di tahun 2018 ini,” tegasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6714 seconds (0.1#10.140)