Selundupkan Sabu Lewat Pembalut, Ketua RT Diancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 11 Juli 2018 - 12:48 WIB
Selundupkan Sabu Lewat...
Selundupkan Sabu Lewat Pembalut, Ketua RT Diancam 7 Tahun Penjara
A A A
GRESIK - Warga Menganti, Gresik, Jawa Timur, Malinda Wahyu Ningtyas terancam kurungan 7 tahun penjara. Terdakwa menyelundupkan sabu lewat pembalut untuk dikirim kepada suaminya di Rutan Banjarsari, Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Pada Maret 2018, perempuan 27 tahun yang juga dikenal sebagai ketua RT di Desa Menganti itu menjenguk suaminya, Khoirul Huda di Rutan Banjarsari. Suaminya berpesan untuk dibawakan sabu agar dapat dihisap di dalam.

Untuk mengelabui pemeriksaan, 1 gram butiran kristal haram itu ditaruhnya di pembalut yang dipakainya. Namun, anggota polisi berhasil menangkap dan memergokinya. Malinda Wahyu Ningtyas dijebloskan ke Rutan Banjarsari bersama suaminya Khoirul Huda yang juga diamankan BNN Gresik saat menyelundupkan sabu.

Nah, terdakwa Malinda Wahyu Ningtyas menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Dalam sidang Jaksa penuntut umum (JPU) Budi Prakoso menuntut 7 tahun penjara. Dia dinilai bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa juga diminta membayar denda Rp1 miliar. Jika denda tidak sanggup dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan,” ujar Budi Prakoso usai menjalani sidang, kemarin.

Majelis hakim yang diketahuai Putu Gede Hariadi memberikan hak kepada terdakwa untuk menanggapi tuntutan tersebut. Melalui penasehat hukumnya, Kusnia Oniyul, menyebut bila tuntutan jaksa sangat berat.

“Sebab itu, kami akan mengajukan pledoi secara tertulis pada sidang yang akan datang,” tukasnya.

Hakim pun menutup persidangan. Malinda meninggalkan ruang sidang dengan raut muka santai dengan kawalan petugas kepolisian. Bahkan, saat menuju ruang tahanan PN, terdakwa hanya diam.
(rhs)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Selundupkan 11,6 Gram Sabu ke Rutan Polres Karawang
Polisi Temukan 29 Kilogram...
Polisi Temukan 29 Kilogram Sabu Siap Edar di Matraman
Polda Jawa Timur Gagalkan...
Polda Jawa Timur Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu
BNNP Jawa Timur Bongkar...
BNNP Jawa Timur Bongkar Pabrik Sabu-Sabu
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Demi Upah Rp150 Ribu,...
Demi Upah Rp150 Ribu, Bu Guru di Kotawaringin Timur Rela Jadi Kurir Sabu
Berita Terkini
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
12 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
45 menit yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
2 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved