Pemkab Pasangkayu Serahkan KUA-PPAS 2019 ke DPRD
A
A
A
PASANGKAYU - Pemkab Pasangkayu menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 kepada DPRD Pasangkayu. Penyerahan dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar Rabu, 4 Juli 2018.Rancangan KUA-PPAS diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal didampingi Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman.Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal menyampaikan Rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program prioritas Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2019. Rancangan KUA-PPAS ini berdasarkan hasil Musrenbang yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah."Dengan diserahkannya Rancangan KUA-PPAS ini, kami berharap secepatnya bisa dibahas secara bersama dan sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh DPRD Pasangkayu," harap wakil bupati dua periode itu.Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Musawir Az Isham yang menerima Rancangan KUA-PPAS ini menyampaikan akan segera melakukan pembahasan bersama tim TAPD. Kata dia, pembahasan dilakukan berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Pasangkayu."Pembahasan terutama untuk menyesuaikan dengan hasil reses kami dan program jangka menengah pemerintah daerah. Kalau itu semua sudah sesuai saya yakin pembahasannya lancar-lancar saja dan tidak alot, sehingga bisa ditetapkan tepat waktu," ujarnya.Sebagaimana diketahui, anggaran pendapatan Pemkab Pasangkayu yang termuat dalam KUA-PPAS 2019 ini sekitar Rp812 miliar.Diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja tepat waktu dalam menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.Selasa, 3 Juli 2018, TAPD menyerahkan Rancangan KUA-PPAS kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Rancangan KAU-PPAS diserahkan langsung oleh ketua TAPD, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, di ruangan rapat bupati. (Baca Juga: Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019(zik)