Pengemudi Jazz yang Kabur dari Mapolda DIY Pasien RSJ Grasia

Selasa, 03 Juli 2018 - 17:30 WIB
Pengemudi Jazz yang...
Pengemudi Jazz yang Kabur dari Mapolda DIY Pasien RSJ Grasia
A A A
SLEMAN - Pengemudi mobil Honda Jazz bernomor polisi AB 1979 U yang kabur karena enggan diperiksa saat masuk Mapolda DIY ternyata pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grasia Pakem, Sleman. Informasi ini diketahui setelah pengemudi yang berjenis kelamin wanita itu berhasil dihentikan di depan SMPN 1 Seyegan, Sleman dan dibawa ke RS Bhayangkara.

Dari informasi yang dikumpulkan polisi, pengemudi merupakan pasien RSJ Grasia Pakem. Petugas juga menemukan identitas pengemudi di dalam mobil atas nama Any Sulistyowati,41, warga Grajegan, Margakaton, Seyegan, Sleman. Dia tercatat sebagai pegaai negeri sipil (PNS) Perpajakan.

"Pengemudi itu saat ini dirawat di RSJ Grasia. Saat di RS Bhayangkara, dokter jiwa menyatakan bahwa perempuan ini pasien RSJ Grasia dan harus rawat inap di rumah sakit itu," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, Selasa (3/7/2018).

Yuliyanto menegaskan dari data tersebut pengemudi itu bukan teroris. Meski begitu polisi tetap akan melakukan pengembangan penyelidikan.

Hal yang sama diungkapkan Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim. Ia mengatakan untuk perkara ini masih dalam penyelidikan. "Nanti akan ada tim dari Reskrim dan Intel," ujarnya. (Baca Juga: Enggan Diperiksa saat Masuk Mapolda DIY, Pengemudi Jazz Pilih Kabur(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)