Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019
A
A
A
PASANGKAYU - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja tepat waktu dalam menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Selasa, 3 Juli 2018, TAPD menyerahkan Rancangan KUA-PPAS kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Rancangan KAU-PPAS diserahkan langsung oleh ketua TAPD, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, di ruangan rapat bupati.
Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman menyampaikan, tahapan penyusunan dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2019 ini sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
"Rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas bersama. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan," harap Firman.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengapresiasi penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang tepat waktu. Rencananya hari ini juga Rancangan KUA-PPAS itu akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu.
"Rancangan anggaran pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS 2019 sekira Rp812 miliar. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2019 di DPRD tidak alot, agar bisa ditetapkan tetap waktu," kata bupati dua periode itu.
Selasa, 3 Juli 2018, TAPD menyerahkan Rancangan KUA-PPAS kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Rancangan KAU-PPAS diserahkan langsung oleh ketua TAPD, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, di ruangan rapat bupati.
Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman menyampaikan, tahapan penyusunan dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS 2019 ini sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
"Rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas bersama. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan," harap Firman.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengapresiasi penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang tepat waktu. Rencananya hari ini juga Rancangan KUA-PPAS itu akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu.
"Rancangan anggaran pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS 2019 sekira Rp812 miliar. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2019 di DPRD tidak alot, agar bisa ditetapkan tetap waktu," kata bupati dua periode itu.
(zik)