DKI Taati Putusan MK Terkait Penolakan Motor Jadi Angkutan Umum

Jum'at, 29 Juni 2018 - 23:02 WIB
DKI Taati Putusan MK...
DKI Taati Putusan MK Terkait Penolakan Motor Jadi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan angkutan roda dua menjadi angkutan umum akan dipatuhi oleh Pemprov DKI. Driver ojek online fokus bekerja dan bergerak di bidang sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, putusan MK menolak angkutan roda dua menjadi angkutan umum tentunya harus dipatuhi. Namun, Anies belum dapat mengeluarkan kebijakan lebih lanjut terkait maraknya roda dua menjadi angkutan ojek online.

"Pokoknya kita taati dulu putusan MK sambil kita lihat nanti. Belum ada catatan khusus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/6).

Ditemui dalam acara kegiatan ngobrol bareng mitra inspiratif Go-Jek di lingkungan Go-Food festival Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Driver Go-Jek Online Deni Pamungkas, Adi suhadi dan Endang Irawan tidak peduli dengan adanya putusan MK yang menolak ojek menjadi angkutan umum.

Selama masih tetap boleh beroperasi, Adi tidak peduli atas putusan MK yang menolak ojek menjadi angkutan umum. Dirinya bahkan lebih semangat untuk tetap mengajak seluruh komunitas yang ada di wilayah Jabodetabek menyisihkan sebagian rezeki mereka kepada anak yatim mitra Go-Jek.

Sebagai pendiri gerakan Gojek peduli Anak Yatim (Go-PAY), Adi mampu mengajak ratusan mitra driver ojek online untuk bergabung dalam gerakan ini dan hingga saat ini telah mampu membiayai tanggungan hampir 150 anak yatim setiap bulannya.

"Apapun keputusan pemerintah, kalau kita memang bisa berjalan, kenapa tidak. Karena kita perlu membantu, ya kita akan terus dan tambah bersemangat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah meminta pebisnis aplikasi, khususnya ojek online tidak sewenang-wenang membuat aturan yang menyengsarakan driver dan membuat arus lalu lintas tidak tertib.

"Jangan terus membuak rekruitmen dan sediakan shelter di tempat khusus agar tidak penuh di badan jalan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Pemprov DKI Apresiasi...
Pemprov DKI Apresiasi Peran Signifikan Mitra Gojek Selama Pandemi Covid-19
DKI Larang Ojek Online...
DKI Larang Ojek Online Berkumpul, Aplikator Diminta Gunakan Geofencing
Jika Melanggar Ini Ojek...
Jika Melanggar Ini Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang
Raperda Pengendalian...
Raperda Pengendalian Lalin Secara Elektronik, Anggota DPRD Ini Dorong Pemprov DKI Perhatikan Nasib Ojol
Pemda Diimbau Tiru Langkah...
Pemda Diimbau Tiru Langkah Pemprov DKI Jakarta Soal Vaksinasi Mitra Ojol
Berita Terkini
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
3 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
1 jam yang lalu
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
2 jam yang lalu
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
3 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved