4 Pelaku Perusakan PN Bantul Ditangkap Polisi

Jum'at, 29 Juni 2018 - 16:55 WIB
4 Pelaku Perusakan PN...
4 Pelaku Perusakan PN Bantul Ditangkap Polisi
A A A
SLEMAN - Empat pelaku perusakan ruang lobi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul ditangkap polisi. Keempat pelaku merupakan anggota salah satu ormas.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan, seluruh pelaku merupakan warga Bantul. Mereka, adalah Novi Kurniawan (NK), 21; Samasudin (Smd) 31; dan Alfathan Saddam Husyien Asyroq (ASHA) 18; sedangkan satu pelaku belum diketahui inisialnya.

"Petugas menangkap mereka di rumahnya masing-masing setelah kejadian tersebut," terang Hadi di Mapolda DIY, Jumat (29/6/2018).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pecahan kaca, topi hitam, selongsong kembang api, pecahan pot bunga, dan batu bata. Polisi juga sudah mengumpulkan rekaman video cctv di lokasi.

Mereka ditangkap karena terbukti melakukan perusakan barang-barang di lobi dan halaman PN Bantul. Penangkapan berdasarkan LP/VI/2018/Bantul, 28 Juni 2018. "Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dengan ancam hukuman 5 tahun 3 bulan penjara," paparnya

Menurut Hadi saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan, untuk memastikan dalang kejadian di balik insiden perusakan di lobi Pengadilan Negeri Bantul itu. Sebab dari pengakuan tersangka melakukan tindakan itu karena ada yang menyuruh. "Untuk kepentingan itu para pelaku diamankan di Polres Bantul," jelasnya.

Keempat pelaku melakukan perusakan saat sidang putusan kasus pembubaran pameran lukisan Wiji Thukul di Pusham UII Banguntapan 8 Mei 2018 dengan terdakwa ketua pemuda pancasila Bantul, Doni Bimo Saptono, Kamis 28 Juni 2018. Mereka melakukan perusakan karena merasa tidak puas atas putusan hakim, saat memvonis ketua ormas mereka dalam kasus tersebut.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Periksa Pelapor...
Polisi Periksa Pelapor Perusakan Kapal Nelayan Bantaeng
Gerebek Rumah John Kei,...
Gerebek Rumah John Kei, Polisi Temukan Tombak, Ketapel, dan Anak Panah
29 Oknum TNI AD Ditetapkan...
29 Oknum TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas
Kasun dan Warganya Dibekuk...
Kasun dan Warganya Dibekuk Polisi, Terlibat Pengrusakan Mobil BNN
Bentrok Ormas di Pejaten...
Bentrok Ormas di Pejaten Gara-gara Perusakan Atribut
Perempuan Pelaku Perusakan...
Perempuan Pelaku Perusakan Masjid Al Mahfudz Magelang Ditangkap, Ini Motifnya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
12 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved